Wajib Hadir Pelantikan, Jangan Sempat Kades Terpilih, Tapi Tak Dilantik


MenaraToday.Com - Sergai :

Jangan sempat terjadi, ‘terpilih tapi tak dilantik’, artinya seluruh Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2019 wajib hadir dalam prosesi pelantikan.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Serdang Bedagai (Sergai), H. Ikhsan AP, MSi saat memberikan himbauan kepada 120 Kepala Desa terpilih periode 2019-2025 usai menggelar gladi bersih bertempat Halaman Apel, Komplek Kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah, Senin (23/12/2019) sore tadi.

 “Oleh karenanya, pelantikan akan digelar tanggal 31 Desember 2019, itulah penentuan yang terpenting bapak – ibu mengambil sumpah janji sebagai Kepala Desa, Untuk itu, saya himbau seluruh Kepala Desa terpilih menjelang pelantikan, agar kiranya jangan begadang guna senantiasa menjaga kesehatan,”tambahnya.
Kadis PMD juga menegaskan bagi Kepala Desa yang membawa keluarga untuk mengikuti prosesi pelantikan secara tertib agar berjalan lancar. Bapak – ibu (Kades-red), yang membawa keluarganya agar tertib, jangan mengganggu khidmatnya prosesi pelantikan,”ungkap Ikhsan mengakhiri.

 Sebelum prosesi pengambilan sumpah janji nantinya, sebanyak 120 Kades terpilih akan diarak dengan iringan drumband.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama