Dinas Pendidikan Simalungun Diduga Minta Setoran 20% Dari Sekolah Penerima DAK


MenaraToday.com - Simalungun :

Beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri penerima dana pembangunan rehab sekolah di Kabupaten Simalungun yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019, mengeluhkan atas tekanan dan kemauan pihak Dinas atas kutipan sebesar 20% dari dana yang diterima tiap tahapan pencairan dana pembangunan maupun rehab yang diterimanya. Bahkan pengadaan mobiler juga disebut-sebut diarahkan kepada orang tertentu.

Hal tersebut dikatakan Ketua Investigasi LAPAN Tipikor Sumatera Utara, Lisbon Siahaan, di sekitar Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya.

Kepada MenaraToday.com, Lisbon menuding Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun telah melanggar aturan pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima beberapa sekolah. Oknum dinas juga dituding lakukan pungutan liar ke sekolah penerima DAK dengan dalih biaya sosialisasi.

“Sejumlah kepala sekolah yang menerima dana DAK mengeluh, mereka mengaku ditekan agar menuruti kemauan pihak dinas. Mulai dari pungutan yang besarannya sekitar 20% setiap pencairan, hingga pengadaan mobiler yang diarahkan kepada orang tertentu,” ujar Lisbon Siahaan.

Dikatakannya, pungutan liar (pungli) itu dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Orendina Lingga melalui para koordinator wilayah (Korwil) dinas di setiap kecamatan. Sedangkan pengondisian pengadaan mobiler itu, para kepala sekolah diarahkan untuk memesannya dari rekanan tertentu.

“Pengadaan mobiler ini jelas melanggar aturan. Pengerjaan semua SMP yang mendapat proyek DAK tahun ini ditujukan untuk satu rekanan saja," kata Lisbon.

Lebih lanjut dikatakan Lisbon, selaku lembaga pengayom sekolah, pihak Dinas seharusnya berkewajiban mengarahkan para Kepsek untuk memilih dan mendapatkan yang terbaik. Apalagi dasar kepala sekolah adalah seorang guru, sehingga tidak memiliki pengetahuan sama sekali tentang dunia proyek. Alhasil, mudah sekali para kepala sekolah ditipu mentah-mentah oleh rekanan.

Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun belum berhasil dimintai keterangannya karena saat dicoba menjumpai tidak berada di kantor nya.(R1/red)
Lebih baru Lebih lama