MenaraToday.Com
– Medan :
Maraknya dugaan tindak
pidana korupsi di Kota Tanjungbalai mendapatkan perhatian serius dari kalangan
aktivis penggiat Anti Korupsi Sumatera Utara. Dalam hal ini lembaga yang
tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Gerakan
Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (Gempa-Sumut).
Ketua Gempa-Sumut Fahlevi
Nasution saat diwawancarai mengatakan bahwa dugaan korupsi di Kota Tanjungbalai
tersebut terdapat pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencara Kota
Tanjungbalai pada beberapa program kegiatan Tahun Anggaran 2018.
"Maraknya dugaan tindak
pidana korupsi di Kota Tanjungbalai yang salah satunya sesuai dengan temuan
kami yaitu pada Dinas PPKB Kota Tanjungbalai pada beberapa kegiatan Tahun
Anggaran 2018 lalu sehingga menyebabkan keuangan Negara dirugikan Miliaran
Rupiah". Ungkap Fahlevi.
Dugaan korupsi di tubuh
Dinas PPKB Kota Tanjungbalai tersebut dikomando oleh Hj. Ernawati, S.IP., MM
selaku Kepala Dinas. Salah satu program kegiatan yang syarat korupsi ialah
Alokasi Program Keluarga Berencana, pagu
anggaran sebesar Rp. 2.239.000.000,00, namun yang direalisasikan hanya sebesar
Rp 2.041.000.000,00 dan selain itu masih ada beberapa program kegiatan lagi
pada Dinas tersebut yang kami duga syarat korupsi. Tambah Fahlevi.
Selanjutnya Ketua GARANSI
Henri Sitorus mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan Laporan Pengaduan
secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara C/q Pos Pelayanan Hukum
& Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat yang di antara sekitar pukul
10:00 Wib dinihari.
"Kami sudah
menyampaikan Laporan Pengaduan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara C/q Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat,
Nomor Laporan : 05/ GARANSI/ GEMPA-SUMUT/ LP/ XII/ 2019 tertanggal 16 Desember
2019, Perihal : Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Dinas PPKB
Kota Tanjungbalai T.A 2018 dengan melampirkan bukti berupa Audit LHP BPK-RI
Tahun 2018, dan laporan tersebut langsung diterima oleh Kasipenkum Kejatisu
Bapak Sumanggar Siagian". Ungkap Henri.
Untuk itu kami akan terus
mengkawal kasus dugaan korupsi tersebut, dan
Laporan yang kami sampaikan adalah bukti komitmen kami dalam hal
pemberantasan korupsi di Sumatera Utara terkhusus di Kota Tanjungbalai, Karen sebelumnya
kami juga sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejatisu pada Tanggal 09
Desember 2019 lalu dalam momentum Memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia dan menyampaikan tuntutan kami yaitu dugaan
korupsi yang dilakukan oleh Hj. Ernawati, S.IP., MM. Tambah Henri.
Dan kami berharap kepada
Kejatisu yang dipimpin oleh Bapak Fachruddin Siregar, SH., MH dapat secepatnya
menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut sehingga pelaku dapat mempertanggung
jawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Tutup Henri
mengakhiri Wawancara. (R1/red)