Garansi Laporkan Dinas PPKB ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi TA.2018




MenaraToday.Com – Medan :

Maraknya dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tanjungbalai mendapatkan perhatian serius dari kalangan aktivis penggiat Anti Korupsi Sumatera Utara. Dalam hal ini lembaga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (Gempa-Sumut).

Ketua Gempa-Sumut Fahlevi Nasution saat diwawancarai mengatakan bahwa dugaan korupsi di Kota Tanjungbalai tersebut terdapat pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencara Kota Tanjungbalai pada beberapa program kegiatan Tahun Anggaran 2018.

"Maraknya dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tanjungbalai yang salah satunya sesuai dengan temuan kami yaitu pada Dinas PPKB Kota Tanjungbalai pada beberapa kegiatan Tahun Anggaran 2018 lalu sehingga menyebabkan keuangan Negara dirugikan Miliaran Rupiah". Ungkap Fahlevi.

Dugaan korupsi di tubuh Dinas PPKB Kota Tanjungbalai tersebut dikomando oleh Hj. Ernawati, S.IP., MM selaku Kepala Dinas. Salah satu program kegiatan yang syarat korupsi ialah Alokasi Program Keluarga Berencana,  pagu anggaran sebesar Rp. 2.239.000.000,00, namun yang direalisasikan hanya sebesar Rp 2.041.000.000,00 dan selain itu masih ada beberapa program kegiatan lagi pada Dinas tersebut yang kami duga syarat korupsi. Tambah Fahlevi.

Selanjutnya Ketua GARANSI Henri Sitorus mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan Laporan Pengaduan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara C/q Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat yang di antara sekitar pukul 10:00 Wib dinihari.

"Kami sudah menyampaikan Laporan Pengaduan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara C/q Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat, Nomor Laporan : 05/ GARANSI/ GEMPA-SUMUT/ LP/ XII/ 2019 tertanggal 16 Desember 2019, Perihal : Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Dinas PPKB Kota Tanjungbalai T.A 2018 dengan melampirkan bukti berupa Audit LHP BPK-RI Tahun 2018, dan laporan tersebut langsung diterima oleh Kasipenkum Kejatisu Bapak Sumanggar Siagian". Ungkap Henri.

Untuk itu kami akan terus mengkawal kasus dugaan korupsi tersebut, dan  Laporan yang kami sampaikan adalah bukti komitmen kami dalam hal pemberantasan korupsi di Sumatera Utara terkhusus di Kota Tanjungbalai, Karen sebelumnya kami juga sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejatisu pada Tanggal 09 Desember 2019 lalu dalam momentum Memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia  dan menyampaikan tuntutan kami yaitu dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hj. Ernawati, S.IP., MM. Tambah Henri.

Dan kami berharap kepada Kejatisu yang dipimpin oleh Bapak Fachruddin Siregar, SH., MH dapat secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut sehingga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Tutup Henri mengakhiri Wawancara. (R1/red)

Lebih baru Lebih lama