MenaraToday.Com - Malang :
Satlantas Polres Malang tengah gencar melakukan penindakan pelanggaran kendaraan angkutan barang. Dalam empat hari terakhir, puluhan truk terjaring karena kelebihan muatan.
Selain untuk menekan angka kecelakaan, razia kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) ini juga dimaksudkan membantu pemeliharaan jalan raya. Sebab, kendaraan barang yang melebihi batas tonase dianggap menjadi salah satu pemicu sering rusaknya jalan raya.
"Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami sengaja menggiatkan operasi kendaraan angkutan barang. Sasarannya kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL. Dalam empat hari ini ada puluhan truk yang kami jaring," kata Kanit Turjawali Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik, Minggu (15/12/2019).
Keterangan yang telah didapati awak media, selama ini banyak kendaraan angkutan barang yang dicurigai melebihi batas tonase. Truk-truk muatan berat itu melawati Singosari, Pakisaji, Kepanjen dan Bululawang.
Operasi kendaraan angkutan barang ini melibatkan puluhan personel Polres Malang yang dipimpin Kanit Turjawali Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik, SH.
"Harapan kami sebagai petugas adalah agar para pengemudi Truk dapat selamat dan mengantarkan barang juga dalam keadaan aman. Karena Kamseltibcar Lantas adalah merupakan tanggung jawab kita bersama," tutup Taufik. (Sofyan)