Kantongi Sabu, Eko Dan Wanto Di Gelandang Ke Mapolsek Air Joman




MenaraToday.Com – Asahan :

Satuan Unit Reskrim Polsek Air Joman meringkus dua pria masing-masing Eko Kurnia Wijaya (27) dan Suwanto alias Anto (36) warga Dusun I Desa Silo Lama Kecamatan Silo Laut, di Dusun X Desa Silo Kecamatan Silo Laut, Asahan Lama terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (9/12/2019)

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu Sik, MH melalui Kapolsek Air Joman Iptu HW Siahaan, SH, kepada MenaraToday.Com, Rabu (12/12/2019) menyebutkan bahwa kedua pelaku diringkus berkat adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa kedua pelaku sering bertransaksi narkotika di desa Silo Lama.

“Kita mendapatkan informasi dari warga bahwa kedua pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu di desa tersebut, berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu S. Gurusinga, SH beserta tim opsnal unit reskrim langsung bergerak kelokasi dan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tidak berapa lama tepatnya sekira pukul 13.30 Wib kita menemukan dua laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dan tanpa buang waktu kita langsung meringkus kedua pelaku dan saat kita lakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, kita menemukan barang bukti dari pelaku Eko berupa 1 bungkus plastik yang dilapisi kertas timah yang berisi narkotika jenis sabu dari saku celana sebelah kanan, kemudian kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Air Joman untuk pengembangan lebih lanjut” ujar Siahaan (Adjie)
Lebih baru Lebih lama