Menko Polhukam Beri Arahan Pencegahan Dan Pemberantasan Pungli Di Rakernas Satgar Saber Pungli 2019



MenaraToday.Com – Jakarta :


Menko Polhukam, Mahfud MD berikan arahan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar pada Rakernas Satgas Saber Pungli 2019. 

Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD memaparkan latar belakang sejarah pungli, dimana pungli merupakan warisan colonial yang pada masanya lebih dikenal dengan istilah ‘upeti’ yang bermakna sebagai persembahan atau “jatah” bagi penguasa atau orang memiliki kekuasaan dan wewenang.


Mahfud MD Beberapa Kali Menekankan Kata "Industri Hukum"

Pada Rakernas Satgas Saber Pungli 2019 menuturkan Industri Hukum disini memiliki arti sesuatu yang berhubungan dengan hukum, baik itu kasus hukum, produk hukum dan lain sebagainya, yang bisa dibuat atau direkayasa sedemikian rupa hingga menjadi terbalik di mata hukum. 

“Sebagai contoh, seseorang yang memiliki kasus hukum bisa lolos dari jeratan hukum, sedangkan seseorang yang tidak melanggar hukum justru dipaksa terkena kasus hukum. Alasan kenapa hal tersebut bisa terjadi karena orientasi para pelaku adalah materi dan jabatan” ujarnya.(efrizal)


Lebih baru Lebih lama