Lapas Kelas II A Tembilahan, Gagalkan Pengiriman Sabu Ke Dalam Lapas Bermotif Bola Kasti




MenaraToday.Com – Indragiri Hilir :

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan Kota, kembali menggagalkan penyelundupan paket sabu dengan motif baru yang diduga akan diselundupkan ke salah seorang oknum warga Lapas Tembilahan, Indragiri Hilir-Riau, Minggu sore (1/12/2019).


Penyelundupan narkotika ini  dibilang sungguh unik dan modus baru, karena pelaku memasukkan paket sabu kedalam bola kasti kemudian melempar bola itu ke dalam Lapas yang telah di tunggu oleh oknum warga binaan.


“Benar, jadi kita berhasil menggagalkan penyelunupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas II A Tembilahan yang menggunakan motif baru dengan cara memasukkan sabu ke dalam bola kasti kemudian dilempar kedalam Lapas yang telah ditunggu oleh salah seorang warga binaan, dan kita berhasil menggagalkan penyelundupan 4 paket sedang narkotika jenis sabu lebih kurang bernilai Rp. 10 juta” ujar Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Agus Pritiatno SH MH melalui Ka KPLP Armaita SH.

Armaita juga menyebutkan sekira pukul 8.30 wib mendengar adanya lemparan dari luar pagar kedalam lingkungan lapas dalam bentuk bola kasti, kuat diduga itu adalah Narkoba Jenis sabu – sabu.
“Kejadian itu berawal pada pukul 18.30 wib yang di ketahui oleh petugas Blok Mahoni Renaldo Daeli dan petugas Blok Ramin (Tahanan) Riky Safdy yang mendengar bunyi lemparan sesuatu dari atas atap klinik, setelah di perhatikan ada Tamping (Warga Binaan) yang diduga menunggu benda tersebut, kemudian petugas tersebut mengejar Tamping yang ternyata barang tersebut adalah bola kasti. Saat dirampas dari tangan tamping (EK) dalam bola tersebut berisi sabu. Atas kejadian tersebut petugas Blok Renaldo Daeli melapor pada Komandan jaga dan seterusnya dilaporkan lagi kepada Ka KPLP Armaita SH, saat di mintai keterangan tamping EK mengaku disuruh anak Blok Mahoni (H) yang berjanji akan memberi upah jika sudah mengambilkan bola tersebut” paparnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Ka KPLP lalu menghubungi kasat Narkoba Polres Inhil untuk memberitahukan adanya penemuan diduga Narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dan kemudian Kasat Narkoba melalui kanit menuju ke Lapas Kelas IIA Tembilahan guna serah terima pelaku tindak pidana (TP) Narkoba dengan disaksikan langsung ketua DPC Granat Inhil H Zakaria dari pihak Lapas ke Penegak Hukum untuk ditindak lanjuti kasusnya.

Ka KPLP menyampaikan pada media sesuai dengan perintah Dirjend bahwa Lapas seluruh Indonesia untuk terus mengawasi baik dari dalam maupun dari luar terkait hal yang berbau Narkoba.

"Sesuai janji, Kita akan berikan reward kepada petugas yang telah menggagalkan Narkoba masuk kedalam Lapas, berupa Piagam Penghargaan dan uang saku. Itu kita berikan sebagai tanda usaha kerja keras petugas," tutup nya.

Untuk diketahui kasus serupa berikut terjadi sudah 3 kali dengan modus yang berbeda, pertama dalam jeruk, kedua dalam pempers bayi, dan ketiga ini adalah dalam bentuk bola kasti. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dilakukan oleh Lapas kelas IIA Tembilahan dalam bentuk usaha menggagalkan peredaran Narkoba kedalam Lapas.(/DeddyPrabu Suryadhana)
Lebih baru Lebih lama