MenaraToday.Com - Simalungun :
Pembangunan dan Rehabilitasi gedung kelas belajar yang menggunakan anggaran Dana Alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat di kabupaten Simalungun terindikasi terjadinya Mark up dan tindak pidana korupsi dengan menggunakan bahan material bangunan yang asal-asalan.
Salah satunya adalah penggunaan kayu kusen yang sudah rusak, bermata, tidak diketam dan terbelah karena kualitas kayu yang tidak bagus.
Namun hal tersebut terjadi di pengerjaan gedung sekolah yang berbeda-beda salah satunya di SD Negeri Bahkapul, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Pantauan dilokasi kegiatan dimana telah terpasang kusen jendela dan pintu, tetapi bahannya rusak dengan kayu terbelah, bermata dan busuk sebagian.
Lusman Siagian sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan berdalih hal tersebut belum diketahuinya dan bila itu terjadi maka kita akan bongkar semua.
"Itu belum saya lihat dan nanti masukan aja dulu gambarnya itu bang, biar kita bongkar nanti semuanya" ujarnya
Diharapkan inspektorat dan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) mengaudit hasil kegiatan pembangunan dan Rehabilitasi gedung sekolah yang menelan anggaran DAK tersebut dan dapat benar-benar dilakukan pembongkaran oleh Dinas pendidikan melalui Lusman Siagian sebagai PPK kegiatan.(R1/red)