MenaraToday.Com - Asahan :
Personil Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan meringkus dua orang pelakunya.
"Sebelumnya kita telah mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan kali ini kita kembali meringkus dua orang pelaku masing-masing Mhd Risky Hermawan (19) warga Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur dan Risky Bayu Hasibuan (29) warga Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara" ujar Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe Senin (9/12'2019)
Edy Siswoyo menambahkan kedua pw
elaku diamankan dari 2 tempat berbeda pada hari Kamis (5/12/2019) sekira pukul 20.00 Wib.
'Awalnya kita mendapatkan laporan dari Salma (49) warga yang melapor telah kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di samping rumahnya di jalan Gambas Kelurahan Siumbut Baru, Jumat (23/11/2019) yang lalu. Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan akhirnya kita mendapat informasi tentang keberadaan sepeda motor milik korban yang berada di rumah Bayu di Jalan Langsat. Mendapatkan informasi tersebut kemudian personil menuju lokasi hingga berhasil mengamankan bayu berikut sepeda motor milik korban" Imbuh Kapolsek.
Selanjutnya masih kata Kapolsek, saat diintrogasi Bayu mengaku kalau sepeda motor jenis Honda Vario milik korban tersebut ia beli tanpa dokumen dari dua orang pria yang tidak ia kenal namun salah satu pria tersebut memiliki tato ditangan kanan dikaki sebelah kanan.
Selanjutnya dari informasi tersebut petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Risky yang menurut informasi yang diterima polisi sesuai ciri-ciri yang disebutkan saat itu sedang berada di Siumbut baru.
Kepada petugas saat dilakukan interogasi, Risky mengaku bahwa ia bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian polisi yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, oleh personil unit reskrim selanjutnya kedua pria tersebut berikut barang bukti dua unit sepeda motor honda Vario, satu lembar STNK dan satu buah kunci T yang telah patah kita boyong ke Mapolsek Kota Kisaran," ujar Edy Siswoyo (Adjie)