MenaraToday.Com - Asahan :
Harianto Munthe (36), harus berurusan dengan polisi dan menginap di Polsek Air Joman pasca tertangkap warga melakukan pencurian dua buah kotak amal masjid yang berada di Dusun I dan Dusun II Desa Air Joman, Asahan, Sumut, Sabtu (7/12/2019) sekira pukul 01.00 Wib.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Air Joman Iptu HW Siahaan menyebutkan pelaku diringkus saat personil Polsek Air Joman sedang melakukan Patroli Blue Light di Dusun II Desa Air Joman dalam menindaklanjuti keluhan warga yang mengatakan sering kehilangan uang dari kotak amal Masjid.
Lebih lanjut pria dengan pangkat dua garis dipundak ini menambahkan saat akan diringkus, pelaku sempat mencoba melarikan diri.
"Saat akan kita ringkus pelaku mencoba kabur, namun berkat kesigapan anggota dan dibantu warga, pelaku berhasil diringkus. Ketika kita interogasi Herianto mengaku telah mencui kotak amal di Masjid Al Mubaroh. Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal kita bawa ke Mapolsek Air Joman" jelasnya.
Kepada penyidik, pelaku memyebutkan bahwa sebelumnya telah berhasil mencuri. Kitak amal di Maajid Al Ikhlas di Dusun I Desa Air Joman.
"Dari tangan pelaku kita berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal berisi uang tunai sebesar Rp.153.000 yang dicuri dari Masjid Al-Ikhlas, kemudian satu buah kotak amal yang berisikan pecahan uang logam senilai Rp.49.000, yang dicuri dari Masjid AL-Mubaroh, dua buah gunting, dua buah besi AS sepeda dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega BK 3036 VAK. (Pudjie)