MenaraToday.com
– Simalungun :
Pembangunan gedung belajar Sekolah
Mengenah Pertama (SMP) Negeri 1 Raya yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK)
terindikasi di Mark up dan terjadi pengurangan volume kegiatan.
Indikasi pengurangan volume
kegiatan yang dimaksud terjadi pada pemasangan tiang bangunan dimana tidak
dilakukan pengecoran lebih awal sebelum pemasangan batu bata untuk dinding
bangunan dan juga pada pembuatan pondasi tidak dilakukan penggalian selaser
bangunan.
Lusman Siagian sebagai Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) menyebutkan bahwa kegiatan tersebut tidak menyalahi dan
jauh lebih bagus bila tiang bangunannya dikerjakan seperti saat ini.
"Itu tidak salah dan
itu sudah sangat bagus sehingga dapat mengikat bangunan dindingnya, kalau
pengecoran lebih awal itu biasanya untuk bangunan bertingkat saja. Itukan sudah
pas juga nanti besar tiangnya 20x20 cm persegi". Jelas Lusman Siagian saat
ditemui dilingkungan kantornya pada, Kamis (5/12/2019).
Sementara itu menurut salah
satu pemerhati pembangunan pemerintah, Lisbon Siahaan apa yang disampaikan oleh
PPK itu tidak beralasan.
“Di dalam juknis kegiatan
dana DAK/bangunan pemerintah sudah sangat menyalahi Permendikbud nomor 1 tahun
2019, itu seharusnya dilakukan pengecoran lebih awal dan tiangnya jadi timbul
kalau di pasang batu bata dinding. Lebih kokoh kalau dicor tiang lebih awal
karena lebih berkekuatan dan lebih berisi tiangnya"ujarnya.
Dengan hal ini diharapakan Dinas
terkait dan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) dapat menindak lanjutin kegiatan
tersebut dan menghitung nilai perbedaan teknis dari pelaksanaan kegiatan
pembangunan SMP N 1 Raya tersebut.(R1/red)