Personil Polsek Kota Kisaran Ciduk Dua Pelaku Pembobol Toko Sepatu


Keteangan Gambar: Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota (foto : Release/Adjie)

MenaraToday.Com – Asahan :

Personil Satreskrim Polres Asahan bekerjasama dengan personil Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus dua pelaku pencuri toko sepatu yang berada di jalan Listrik, Kisaran Asahan masing-masing Mhd Nazli (27) warga Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur dan Mhd Hidayat (27) warga Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.
Keterangan gambar : Kedua pelaku beserta barang bukti hasil jarahannya (Foto : Release/Adjie)
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Kota Iptu Eddy Siswoyo dan Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Arbin Rambe menyebutkan kedua pelaku diringkus setelah mendapatkan laporan dari Agus Tamar (45), warga jalan Sisinga Mangaraja Kelurahan Kisaran Barat pada tanggal 12 Desember 2019 yang menyebutkan toko sepatunya di bobol maling yang menggondol 21 pasang sandal dan 7 pasang sepatu dari tokonya.
“Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan selama dua hari yang langsung dipimpin Kanit reskrim, setelah melakukan olah TKP dan melakukan Pulbaket dari keterangan saksi-saksi sekitar lokasi yang mengaku melihat kedua pelaku di sekitar lokasi pada malam kejadian tersebut, dan kita juga mendapatkan identitas pelaku yakni Nazli dan Hidayat, kemudian kita mencari keberadaan kedua pelaku dan akhirnya kita berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (14/12/2019) sekira pukul 00.20 Wib” Ujar Kapolsek Kota Kisaran, Sabtu (14/12/2019) sore.
Lebih lanjut Iptu Edy Siswoyo menambahkan saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan masuk kedalam toko dengan memanjat toko tersebut.
“Jadi kedua pelaku memanjat toko tersebut kemudian masuk kelantai dua dengan mencongkel jerjak jendela dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk kedua pelaku langsung menggasak sepatu dan sandal yang berada di dalam toko” ujar Edy Siswoyo sembari menyebutkan dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sandal dan sepatu hasil jarahan mereka serta dua buah tas berukuran besar.
“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Kisaran dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kita tahan di sel Mapolsek Kota Kisaran” ujarnya. (Adjie)
Lebih baru Lebih lama