Keteangan Gambar: Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota (foto : Release/Adjie)
MenaraToday.Com – Asahan
:
Personil Satreskrim Polres Asahan bekerjasama dengan personil
Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus dua pelaku pencuri toko
sepatu yang berada di jalan Listrik, Kisaran Asahan masing-masing Mhd Nazli
(27) warga Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur dan
Mhd Hidayat (27) warga Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kisaran Barat, Asahan,
Sumatera Utara.
Keterangan gambar : Kedua pelaku beserta barang bukti hasil jarahannya (Foto : Release/Adjie)
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Reskrim
AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Kota Iptu Eddy Siswoyo dan Kanit
Reskrim Polsek Kota Ipda Arbin Rambe menyebutkan kedua pelaku diringkus setelah
mendapatkan laporan dari Agus Tamar (45), warga jalan Sisinga Mangaraja
Kelurahan Kisaran Barat pada tanggal 12 Desember 2019 yang menyebutkan toko
sepatunya di bobol maling yang menggondol 21 pasang sandal dan 7 pasang sepatu dari
tokonya.
“Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan
penyelidikan selama dua hari yang langsung dipimpin Kanit reskrim, setelah
melakukan olah TKP dan melakukan Pulbaket dari keterangan saksi-saksi sekitar
lokasi yang mengaku melihat kedua pelaku di sekitar lokasi pada malam kejadian
tersebut, dan kita juga mendapatkan identitas pelaku yakni Nazli dan Hidayat,
kemudian kita mencari keberadaan kedua pelaku dan akhirnya kita berhasil
meringkus pelaku pada Sabtu (14/12/2019) sekira pukul 00.20 Wib” Ujar Kapolsek
Kota Kisaran, Sabtu (14/12/2019) sore.
Lebih lanjut Iptu Edy Siswoyo menambahkan saat dilakukan
penangkapan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan masuk kedalam
toko dengan memanjat toko tersebut.
“Jadi kedua pelaku memanjat toko tersebut kemudian masuk
kelantai dua dengan mencongkel jerjak jendela dengan menggunakan obeng. Setelah
berhasil masuk kedua pelaku langsung menggasak sepatu dan sandal yang berada di
dalam toko” ujar Edy Siswoyo sembari menyebutkan dari tangan kedua pelaku
petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sandal dan sepatu hasil
jarahan mereka serta dua buah tas berukuran besar.
“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek
Kota Kisaran dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kita
tahan di sel Mapolsek Kota Kisaran” ujarnya. (Adjie)