MenaraToday.Com
– Rokan Hilir :
Lima dari tujuh pelaku
pencurian sarang burung wallet bersenjata api berhasil diamankan polisi ketika
melakukan aksinya di sebuah rumah penangkaran burung wallet milik Novri Gultom
di Jalan Lintas Ujung Tanjung – Bagan Siapiapi RT 18 Kepenghuluan Melayu Besar
Kecamatan Tanah Putih, Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir, Riau
Kapolres Rokan Hilir AKBP
Muhammad Mustofa melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi , Rabu (4/12/2019) menyebutkan ke lima dari
ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap polisi masing-masing Sayuti alias Bang
Jack (40) warga Jalan Karya Mukti Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan bangko
Pusako, Dithe Alias Ipe (35) warga Jalan Juanda Teluk Rukam Kecamatan Pasir
Limau Kapas, Salam (35) warga Jalan Juanda Teluk Rukan Kecamatan Teluk Pulai
Kecamapat Pasir Limau Kapas, Khairul Azmi (39) warga Jalan Bakti Kepenghuluan
Panipahan Barat Kecamatan Pasir Limau Kapas dan Tupan alias Topan (37) warga
Teluk Rukam Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten
Rokan Hilir Riau, sedangka 2 pelaku yang berhasil kabur saat disergap polisi yakni
Heru dan Budi
“Para pelaku ditangkap pada
hari Senin (2/12/2019) sekira pukul 07.30 Wib berkat informasi seorang bermarga
Sinaga yang melapor ke Poslantas Simpang Poros bahwa ada pencurian sarang
burung wallet dengan menggunakan senjata api jenis Softgun, kemudian Kapos
Lantas Simpang Poros, Bripka M. Said melaporkan kejadian tersebut ke piket
Polsek Rimba Melintang, kemudian petugas jaga Brigadir Aan Sinaga, Brigadir
Firdaus dan Bripka M Sianturi bersama masyarakat menuju TKP pencurian sarang
burung walet tersebut. Mengetahui bahwa polisi dan masyarakat datang ke lokasi,
para pelaku kemudian melarikan diri. Dan masyarakat ada yang mengetahui bahwa 2
orang pelaku menyandera Gultom, istri dan 2 orang anaknya yang rumahnya berada
di samping rumah burung wallet dengan menggunakan senjata api Air Softgun. Mengetahui
hal tersebut Brigadir Aan Sinaga mendatangi rumah Gultom dan melihat Gultom dan
2 anaknya sedang disandera pelaku dan saat itu pelaku mengarahkan senjata api
air softgunnya ke arah Brigadir Aan Sinaga, mengetahui hal tersebut ketiga
personil polri tersebut memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerah,
bukannya menyerah malah kedua pelaku keluar sambil membawa senjata api dan
membawa sandera Gultom, istri dan anaknya sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan
terukur dengan menembak salah seorang pelaku bernama Dithe yang mengenai bagian
perut dan salam ditembak dibagian betis dan langsung di bawa ke RS Bhayangkara
Pekanbaru” ujarnya.
Juliandi juga menambahkan menurut
pengakuan para pelaku, pada hari Minggu (1/12/2019) sekira pukul 15.00 Wib sebelum
menjalankan aksinya, para pelaku berkumpul di Hotel Kusuma, kemudian Bos dari
para pelaku datang dan memberikan perlengkapan untuk mencuri walet dan
memberikan 1 unit senjata Air Softgun serta uang tunai sebesar Rp. 1.500,000
sebagai uang jalan, kemudian para pelaku pergi menuru arah Dumai dan melihat
Ruko Walet di Jalan Bagan Siapiapi – Ujung Tanjung, kemudian sekira pukul 02.00
Wib, pelaku atas nama Khairul menyuruh rekannya turun dari mobil dan masuk kedalam
rumah penjaga penangkaran burung walet tersebut dengan cara mengetuk pintu
rumah dan saat rumah di buka penjaga, pelaku Khairul berkata dengan penjaga
ruko penangkaran burung wallet dan menyebutkan “Pak Kami Mau Main Walet, Bapak
Nggak Kami Ganggu” sambil menunjukkan senjata Air Softgun di pinggangnya, dan
istri penjaga sarang burung walet memohon agar mereka jangan diganggu. “Jangan
Ganggu Kami Ya” dan dijawab pelaku “Ia Buk”. Kemudian para pelaku masuk dengan
cara merusak pintu dan pelaku Khairul, Tupan dan Dhite.
Dan saat akan dilakukan
penangkapan para pelaku lainnya sempat melarikan diri sedangkan 5 pelaku
berhasil diringkus dan bersama barang bukti langsung diserahkan ke Polres Rokan
Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut (Suwarno)