MenaraToday.Com – Jakarta :
Negara Indonesia
menjamin hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang
disabilitas. Mereka memiliki kedudukan, kesempatan, tanggung jawab dan
kewajiban yang sama. Untuk itu, permasalahan yang dihadapi para penyandang
disabilitas menjadi prioritas pemerintah untuk dipecahkan.
“Ke depan, Pemerintah
akan terus mendorong kebijakan yang lebih inklusif terhadap penyandang
disabilitas,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019, di Gelora Bung Karno, Jakarta,
Selasa (03/12/2019).
Saat ini, lanjut
Wapres, Pemerintah sedang membangun koordinasi dan sinkronisasi program lintas
kementerian dan lembaga, serta mendorong adanya insentif bagi pemerintah daerah
yang mampu menciptakan pembangunan regional yang inklusif.
“Pemerintah juga
berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan dan perilaku berbagai
pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik
yang komprehensif untuk mengurangi stigma negatif, serta memasukkan materi
pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran,” ungkapnya.
Wapres mengakui,
santunan bagi penyandang disabilitas masih sangat terbatas. Untuk itu,
Pemerintah terus meningkatkan akses ke layanan dasar seperti pendidikan,
kesehatan, dan kesempatan kerja.
“Pemerintah juga
terus melakukan perbaikan regulasi tentang penyandang disabilitas, termasuk
menyusun Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor
8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” terangnya.
Lebih lanjut Wapres
menekankan, dukungan dari kalangan dunia usaha sangatlah penting untuk
memastikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas melalui berbagai kiat dan
perlakuan khusus dalam memberdayakan mereka.
“Saya juga mendapat
informasi bahwa penyandang disabilitas bila diberi kesempatan dapat menguasai
bidangnya setelah beradaptasi dalam waktu yang cukup singkat. Oleh karena itu,
atas nama pribadi dan Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih dan sangat
mengapresiasi dunia usaha yang telah banyak memberikan kesempatan bekerja pada
penyandang disabilitas. Saya harapkan agar dukungan tersebut tetap dilanjutkan
dan terus diperluas,” pesannya.
Wapres pun berharap,
sebagai sesama warga negara agar dapat bekerja sama lebih erat dalam mengatasi
berbagai persoalan bangsa termasuk persoalan yang dihadapi penyandang
disabilitas.
“Pemerintah tidak
bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat
diharapkan,” pintanya.
Wapres berpesan
kepada penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, kerja keras dan kemauan
yang luar biasa tanpa rasa putus asa dapat meruntuhkan halangan dan mengubah
persepsi masyarakat. Ia pun mencontohkan keberhasilan yang diraih Karisma Evi
Tiarani, Surya Tjandra dan Angkie Yudistia selaku penyandang disabilitas.
Prestasi yang mereka raih bukan sebuah kebetulan tetapi ada jejak kerja keras
dan pantang menyerah.
“Bagi saudara-saudara
penyandang disabilitas, kobarkan terus semangat untuk meningkatkan kemampuan,
jangan sekali-sekali berputus asa, sumbangan saudara-saudara bagi bangsa dan
negara sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua
Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Gufroni Sakaril melaporkan
bahwa peringatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu meneguhkan komitmen
bangsa Indonesia dan dunia dalam penghormatan perlindungan pemenuhan hak-hak
penyandang disabilitas, serta melakukan refleksi terhadap upaya yang telah
dilakukan.
Gufroni juga
menyampaikan terdapat dua momen penting dalam peringatan ini, yakni terbitnya
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial dan
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan Penyelenggaraan
dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Penggunaan Hak Penyandang
Disabilitas.
“Kami dari komunitas
penyandang disabilitas bersyukur dengan terbitnya peraturan Pemerintah
tersebut, dan berharap tentunya masih ada enam peraturan pemerintah yang sedang
kami tunggu. Dan mudah-mudahan nanti di tahun-tahun mendatang bisa lebih
disahkan lagi dan diterbitkan,” ucapnya.
Adapun keenam
peraturan Pemerintah yang saat ini sedang dalam proses penyusunan ialah
akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan,
akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas, habilitasi dan
rehabilitasi, pemenuhan hak atas pemukiman dan pelayanan publik, unit layanan
disabilitas ketenagakerjaan, konsensi dan insentif penghormatan, perlindungan,
serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Gufroni juga berharap
lahirnya Komisi atau Komite Nasional Disabilitas Indonesia sebagai lembaga yang
memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas.
Selain itu, ia
mengungkapkan, masih ada tiga isu penting terkait penyandang disabilitas, yaitu
data yang belum spesifik, rendahnya tingkat pendidikan, serta diskriminasi
pekerjaan yang layak bagi mereka.
Selanjutnya, Menteri
Sosial Juliari Peter Batubara menyatakan bahwa acara ini merupakan bentuk
peneguhan komitmen bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak-hak penyandang
disabilitas, yang mengangkat tema “Indonesia Inklusi Disabilitas Unggul”. Tema
ini bermakna semangat Indonesia untuk mendorong penyandang disabilitas berperan
aktif dan menjadi agen perubahan.
Ia juga mengingatkan
bahwa isu disabilitas merupakan isu multisektoral dan membutuhkan perhatian
semua pihak. Untuk itu diperlukan kerja sama berbagai pihak dalam mewujudkan
Indonesia Inklusi Disabilitas Unggul.
“Pemerintah tidak
dapat berjalan dengan kereta programnya masing-masing, diperlukan kerja bersama
antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan dunia usaha, organisasi
penyandang disabilitas dan elemen masyarakat,” tandasnya.
Hadir dalam acara
tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu
Bintang Darmavati, anggota DPR RI dan DPD RI, serta anggota organisasi
penyandang disabilitas. Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres
Mohamad Oemar dan Tim Ahli Wapres Bambang Widianto.(efrizal/tim)