MenaraToday.Com
- Lampung Timur :
Laskar Merah Putih Macab
Lampung Timur tengah mendalami dugaan
korupsi Dana Wisata Rohani Tahun Anggaran 2019 di Bagian Bina Mental Sekretariat Pemda Lampung Timur.
Hasil Investigasi LMP Macab
Lampung Timur Kini sudah ada beberapa orang Oknum ASN yang terkait dengan
anggaran tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua LMP
Macab Lampung Timur bahw Kabag Bina Mental berinisial SB selaku Kuasa
Penggunaan Anggaran Saat diklarifikasi oleh LMP Macab Lampung Timur
mengatakan, dana kegiatan wisata
rohani yang di pertanyakan oleh
Organisasi LMP, SB mengatakan tidak ada anggaran tesebut, lebih lanjut SB
mengatakan semuanya di kelola oleh Kemenag Lampung Timur dengan proses hibah.
Menurut Amir Faisol Diduga
pola yg di gunakan dalam melakukan
dugaan korupsi ini adalah membuat
pekerjaan fiktif. Dari SK Bupati dan lampiranya tersebut dan hasil investigasi
Laskar Merah Putih Macab Lampung Timur menemukan adanya indikasi KKN antara
pengguna anggaran dengan penyedia barang dan jasa (wisata rohani), adanya indikasi
nama peserta wisata rohani banyak yang fiktif, adanya indikasi banyak peserta
yg tidak layak menerima hibah wisata rohani tersebut.
Berdasarkan lampiran 1
keputusan Bupati Lampung Timur nomor B.484/04-UK/2019 berisikan daftar nama
peserta Umroh Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019 terdapat 213 peserta,
"Dan pada urutan
pertama terdapat Nama Rizal Syah Nyaman yang
diduga adalah Kajari Sukadana. Dan kalau benar Kajari Sukadana, maka apakah
beliau layak menerima hibah untk menjadi peserta umroh atau wisata rohani dari
APBD. Dan juga yang wisata rohani ke Pulau Bali untuk quota non muslim, tapi
dari daftar peserta yg ada di lampiran SK Bupati tersebut ada beberapa orang yang
beragama Muslim?" ujarnya.
Saat ini, LMP Macab Lampung
Timur masih melengkapi berkas dugaan korupsi berjemaah ini, setelah lengkap, kami akan melamporkan ke KPK,"
kata Amir
LMP Macab Lampung Timur, saat
ini masih akan terus mendalami kasus
dugaan Korupsi ini untuk mengetahui apakah ada dari pihak lain selain dari Oknum ASN ini yang terlibat
atau tidak? Adapun Wisata Perjalanan Rohani tahun 2019 ini berdasarkan Surat Keputusan
Bupati No.B.484/04-UK/2019, tentang penetapan peserta umroh dan wisata rohani
Kabupaten Lampung Timur tahun 2019,
Dalam lampiran SK Bupati tersebut peserta wisata rohani berjumlah 274
orang dengan rincian beragama Islam 213 orang, Kristen 15 orang, Katolik 15
orang, Hindu 16 orang dan Budha 15 orang, bahkan Kajari Lampung Timur ternasuk
di dalamnya, yang sudah berangkat tgl 27
Nopember 2019, dari fakta dan data yang ada di LMP Macab Lampung
Timur yang berangkat wisata rohani
tersebut banyak juga orang luar Lampung Timur.(ris)