MenaraToday.Com
– Asahan :
Terkait postingannya di
Media Sosial Facebook dengan akun Wahyu Adi yang berisi “Nonton Bareng Orang
Telanjang Di Rumah Dinas Bupati” pada bulan Oktober 2019 yang lalu yang
membuatnya berurusan dengan penegak hukum, pihak keluarga Wahyu Adi melakukan
audiensi dengan Bupati Asahan, Surya Bsc, Senin (2/12/2019) di ruang kerja
Bupati Asahan.
Dengan didampingi Asisten
III, Kadis Kominfo, Kaban Kesbang dan Kabag Hukum, Bupati Asahan mendengarkan
permohonan maaf secara langsung dari Wahyu Adi dan keluarga, serta berjanji
akan memperbaiki sikap dan perilakun dalam menggunakan Media Sosial.
Menyikapi permohonan maaf
dari Wahyu Adi dan keluarga, Bupati Asahan menyebutkan secara pribadi dirinya
telah memaafkan perbuatan Wahyu Adi yang merupakan oknum ASN tersebut
“Secara pribadi, saya telah
memaafkan perbuatan Wahyu Adi. Saya berpesan sebagai seorang ASN agar tetap
menjunjung tinggi nilai-nilai Panca Prasetya Kopri dan sebagai umat beragama baiknya
kita tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media publik
apalagi di Media Sosial” ujar Surya
Sementara itu Kabag Hukum
Sekdakab Asahan, Edi Sukmana menyebutkan Bupati telah memaafkan apa yang
dilakukan oleh Wahyu Adi di Media Sosial miliknya, namun terkait pengaduan yang
telah dilayangkan ke Polres Asahan, Pemkab Asahan menyerahkan sepenuhnya ke
pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum.
Terpisah Kadis Kominfo
Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menyebutkan dirinya sangat menyayangkan adanya
postingan di halaman Faceboo milik Wahyu Adi.
“Saya sangat menyayangkan
postingan tersebut, dan hendaknya para pemilik akun Media Sosial khususnya facebook
agar dapat mengintrospeksi diri dalam menyebarakan informasi, karena setiap
postingan di Media Sosial dapat merugikan dan dapat juga menguntungkan masyarakat
apalagi sampai menimbulkan kontrovesi di tengah masyarakat” ujar Rahmat Hidayat
Rahmat Hidayat juga
menyampaikan bahwa dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan melalui
Kementerian Kominfo telah berulang kali memberitahukan kepada pemilik Media
Sosial untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di Medsos.
“Hendaknya bijaklah dalam
menggunakan media sosial, hendaknya setiap informasi yang kita berikan di
Medsos terlebih dahulu kita lakukan chack dan richek kebenarannya sehingga
tidak menimbulkan multi tafsir bagi para pembaca serta tidak merugikan
seseorang atau golongan tertentu yang akhirnya menimbulkan polemik di tengah
masyarakat dan hendaknya kita dapat memperhatikan adab dan etika dalam
memberikan informasi” katanya (H1O)


