MenaraToday.Com
– Asahan :
Wahyu Adi, Oknum PNS di RSU
HAMS Kisaran, Pelaku ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) yang menuliskan “Ada
kegiatan tarian telanjang di Rumah Dinas Bupati Asahan” akhirnya di bebaskan
oleh pihak Polres Asahan setelah pihak keluarga dan Wahyu Adi meminta maaf
langsung kepada Bupati Asahan, Surya Bsc baru-baru ini.
Kapolres Asahan AKBP Faisal
F Napitulu, Sik, MH ketika dikonfirmasi via hubungan WhatsApp, Rabu (4/12/2019)
malam membenarkan hal tersebut.
“Benar bang, kita berikan
penangguhan penahanan dengan pertimbangan karena yang bersangkutan sebelumnya
tidak pernah tersandung tindak pidana (residivis) ditambah dia juga telah
mengakui dan menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada korban dalam hal
ini Pemerintah Kabupaten Asahan” tulis Faisal menjawab pertanyaan
MenaraToday.Com
Seperti diberitakan
sebelumnya seorang PNS di lingkungan Pemkab Asahan di jemput Polisi di salah
satu warung kopi di depan lapangan Adhi Pradana Kisaran terkait ujaran
kebencian yang dipostingnya di laman facebook milikinya yang bertuliskan “Dirumah
Dinas Bupati digunakan untuk menfasilitasi nonton bareng orang “telanjang” yang
sebenarnya menyimpang dari budaya Islam Islam itu sendiri. Alasan mendukung
putra-putri daerah tidak boleh melakukan penghalalan segala cara, lain halnya
jika putra-putri itu tidak beragama Islam tentu saya tidak akan mengomentarinya”
tulis Wahyu Adi pada tanggal 15 Oktober 2019 yang lalu.
Setelah kejadian tersebut
pihak keluarga menjumpai Bupati Asahan, Surya Bsc di kantornya pada Senin
(2/12/2019) untuk meminta maaf atas apa yang di perbuat Wahyu Adi dan saat itu
Bupati Asahan menyebutkan telah memaafkan anak buahnya tersebut” (Nunk/Adjie)