Wahyu Adi Dibebaskan, Ini Penjelasan Kapolres Asahan




MenaraToday.Com – Asahan :

Wahyu Adi, Oknum PNS di RSU HAMS Kisaran, Pelaku ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) yang menuliskan “Ada kegiatan tarian telanjang di Rumah Dinas Bupati Asahan” akhirnya di bebaskan oleh pihak Polres Asahan setelah pihak keluarga dan Wahyu Adi meminta maaf langsung kepada Bupati Asahan, Surya Bsc baru-baru ini.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitulu, Sik, MH ketika dikonfirmasi via hubungan WhatsApp, Rabu (4/12/2019) malam membenarkan hal tersebut.

“Benar bang, kita berikan penangguhan penahanan dengan pertimbangan karena yang bersangkutan sebelumnya tidak pernah tersandung tindak pidana (residivis) ditambah dia juga telah mengakui dan menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada korban dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan” tulis Faisal menjawab pertanyaan MenaraToday.Com

Seperti diberitakan sebelumnya seorang PNS di lingkungan Pemkab Asahan di jemput Polisi di salah satu warung kopi di depan lapangan Adhi Pradana Kisaran terkait ujaran kebencian yang dipostingnya di laman facebook milikinya yang bertuliskan “Dirumah Dinas Bupati digunakan untuk menfasilitasi nonton bareng orang “telanjang” yang sebenarnya menyimpang dari budaya Islam Islam itu sendiri. Alasan mendukung putra-putri daerah tidak boleh melakukan penghalalan segala cara, lain halnya jika putra-putri itu tidak beragama Islam tentu saya tidak akan mengomentarinya” tulis Wahyu Adi pada tanggal 15 Oktober 2019 yang lalu.

Setelah kejadian tersebut pihak keluarga menjumpai Bupati Asahan, Surya Bsc di kantornya pada Senin (2/12/2019) untuk meminta maaf atas apa yang di perbuat Wahyu Adi dan saat itu Bupati Asahan menyebutkan telah memaafkan anak buahnya tersebut” (Nunk/Adjie)

Lebih baru Lebih lama