Warga Minta Warga Desa Ranjeng Ciruas Minta Anggota DPRD Fasilitasi Peralihan Status Perumahan BCP1


MenaraToday.Com - Serang :

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Dapil -1, Abdul Kholiq telah menggelar reses yang di Kecamatan Ciruas Desa Ranjeng RT/RW 20/04, Senin (9/12/2019). Sekira pukul 20.30 Wib

Dalam kegiatan reses tersebut dihadiri oleh BPD dan pihak Kelurahan Desa Ranjeng serta ratusan masyarakat kecamatan Ciruas yang ikut berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang dilakukan rutin setiap akhir persidangan. 

Pada kegiatan itu masyarakat sangat merespon sehingga terjadinya dialog interaktif antara masyarakat dengan Abdul Kholiq.

Nardi mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan reses tersebut adalah untuk mengetahui keluhan dan keinginam masyarakat. 

"Reses ini dilaksanakan untuk menggali persoalan-persoalan serta usulan-usulan yang ada dimasyarakat dari yang bersifat fisik sampai dengan yang bersifat nonfisik". Kata Nardi

Adapun usulan yang paling mendasar dan menjadi prioritas serapan aspirasi ini adalah percepatan peralihan status Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP-1) dari perusahaan pengembang PT Hamparan kepada Pemerintah Daerah karena proses pembangunan di BCP-1 sudah selesai maka masyarakat menuntut untuk menyerahkan aset-aset itu kepada Pemerintah daerah".

Abdul Kholiq juga mengatakan langsung kepada masyarakat "bahwa mengenai peralihan status BCP-1 dari Develover kepada pemerintah sangat strategis karena ini berpengaruh pada  pembangunan lingkungan  BCP-1

Lanjut kholiq "Sejauh mana tim yang sudah dibentuk oleh warga untuk mendorong ini sampai kepada pemerintah Kabupaten Serang akan kita bantu sama-sama. apabila ada kendala dibagian perizinan itu akan kita panggil, saya pikir sepanjang proses administrasi selesai yang disiapkan oleh warga maupun perusahaan, pemerintah pun tidak akan keberatan untuk peralihan status tersebut. Ujar kholiq. (Agus) 
Lebih baru Lebih lama