MenaraToday.Com - Simalungun :
Penggunaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana desa TA.2019 di Nagori Bintang Mariah, kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun terindikasi di Mark up dan data Laporan pertanggung Jawaban (LPJ) di manipulasi.
Pasalnya salah satu kegiatan pembukaan jalan tani di juma bah missak dusun I menelan anggaran yang dinilai sangat fantastis dan tidak sesuai, kegiatan tersebut dalam plank kegiatannya tertera 1730 m panjang pembukaan jalan dan anggaran sebesar Rp.139jt.
Sedangkan menurut marga Purba warga sekitar saat dimintai keterangannya menjelaskan pada menaratoday.com, "ada 2 alat berat digunakan selama 4 hari membuka akses jalan dan dibantu 20 orang tenaga kerja harian selama 4 hari untuk kegiatan itu, aku tau karena tiap harinya aku lewat disini"ucap Purba.
Jadi dalam kegiatan tersebut terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi dan manipulasi data laporan pertanggung jawaban. Aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk menindak lanjutin hasil kegiatan tersebut, supaya dapat tepat guna program Presiden Jokowidodo tentang fungsi dan tujuan dana desa.
Salah satu pengamat pembangunan Rudi Gultom saat dimintai keterangannya ditempat yang terpisah, menjelaskan pada menaratoday.com, " itu sudah sangat fatal dan harus ditindak lanjutin, 4 hari alat berat kerja berarti estimasinya sekitar Rp. 30jt + trado Rp. 5jt dan kalau tenaga kerja Rp. 8jt, PPn 10%+ PPH 1,5%+ TPK 3% = Rp. 20jt, jadi totalnya sekitar Rp. 63jt biaya digunakan. Sisanya kemana?, Kita harus tindak lanjutin ini" ujar Gultom
Dan saat bangun Damanik sebagai pangulu di coba dikonfirmasi dikantornya, tampak kantornya tertutup dan tidak berada di rumahnya sampai berita ini diturun.
Diharapkan dengan ini semoga seluruh pangulu dikabupaten simalungun menggunakan dana desa tersebut sesuai dan tepat sasaran. Dana desa adalah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa bukan pemerintah desa. (R1/Red)