Bawa Sabu, Kek Darto Di Ciduk Polisi


MenaraToday.Com - Batubara :

Sudarto Tampubolon alias Darto (60) warga Dusun 4, Desa Glembis Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara terpaksa harus merasakan dinginnya tidur dibalik jeruji besi karena kedapatan petugas saat sedang membawa sabu-sabu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari Sabtu (11/1/2020), sekira pukul 21.00 Wib petugas mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada seseorang yang sedang memiliki, mengusai dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Menyikapi hal itu kemudian unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH melakukan penyelidikan. Dan saat proses penyelidikan tersebut berlangsung, tepat didepan gudang Glembis Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Personil Opsnal melihat seorang) yang dicurigai sedang berdiri didepan gudang tersebut. 

Saat didatangi petugas pria tersebut terlihat gugup sehingga petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tua tersebut, dan hasilnya petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok Lucky Strike didalam kantong celana pria tersebut. Menyikapi hal tersebut petugas langsung memboyong pria tua tersebut ke Polsek Indrapura untuk di proses secara lanjut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya, SH, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Jimmy Rianto Sitorus, SH membenarkan hal tersebut. (Dwi)
Lebih baru Lebih lama