MenaraToday. com - Asahan :
Petugas Interpol bekerjasama dengan Sundit III Jatanras Dir Reskrimum Poldasu meringkus seorang pelaku pembunuhan satu keluarga di Negara Pakistan yang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Umbut-Umbut, Asahan, Selasa (21/1/2020) sekira pukul 12.00 Wib.
"Benar tim Interpol dan Dir Reskrimum Polda Sumut meringkus Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M. Firman (34) yang telah menjadi buronan sejak 9 tahun yang lalu terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Dan tersangka diringkua oleh Tim NCB Interpol Div Hubinter yang dipimpin AKBP Yoga Priyahutama dan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Poldasu, Kompol M. Firdaus. Tersangka telah membunuh satu keluarga di negaranya sejak berusia 25 tahun dan setelah membunuh satu keluarga tersangka selalu berpindah-pindah tempat" ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kadiv Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (22/1/2020)
Miliki KTP Dan SIM Asahan
Pada kasus penangkapan warga Pakistan ini ditemukan suatu keanehan, sebab tersangka yang merupakan WN Pakistan tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan serta Surat Izin Mengemudi (SIM) yang di keluarkan oleh Satlantas Polres Asahan.
"Ini sangat aneh, mengapa WNA tersebut bisa mendapatkan KTP Asahan, sementara sudah berapa lama ini tidak ada blangko KTP buat warga Asahan. Jadi kita mensinyalir ada permainan di tubuh Disdukcapil. Karena untuk mengurus KTP harus melewati prosedur yang ada. Dan yang anehnya si tersangka warga Pakistan tersebut mendapatkan blangko KTP dan SIM, sehingga ini perlu di garis bawahi dan menjadi PR Bupati Asahan dan Kapolres Asahan untuk menelusuri dari mana ter sa ngka memiliki KTP dan SIM" ujar Ketua Puspa RI, Yudhi Manurung kepada MenaraToday (Nunk)