Garasi Minta Kapoldasu Usut Dugaan Korupsi Lanjutan Tahap III Pembangunan Gedung C RSUD Rantau Prapat


MenaraToday.Com - Medan : 

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garasi) kembali datang dan berunjuk rasa didepan Mapolda Sumatera Utara. Jln. Sisingamangaraja Km.10,5 No.60 Medan, Sumatera Utara.



Aksi unjuk rasa yang dilakukan kali ini yaitu meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. segera melakukan pemeriksaan serta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kegiatan pekerjaan Lanjutan (Tahap III) Pembangunan Gedung-C (IGD, IRNA dan Rehabilitasi Medik) Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat T.A 2019 di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu.

"Kami meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepada dinas PUPR Kab. Labuhanbatu, PPK beserta Pihak Rekanan yang diduga melakukan korupsi berjamaah pada pembangunan Lanjutan Tahap III Gedung C RSUD Labuhanbatu yang bersumber dari dana APBD Kab. Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019, dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.400.000.000,00". ungkap Koordinator Aksi Sangkot Simanjuntak.

Kami yakin dan percaya apabila Bapak Kapolda Sumut memberikan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan tersebut sesuai aman Undang-undang maka akan ditemukan kejanggalan yang menjurus terhadap kerugian keuangan Negara Miliaran Rupiah. tambah Sangkot Simanjuntak.

Selain itu, Ketua GARANSI Henri Sitorus menjelaskan dalam orasinya bahwa kegiatan pekerjaan konstruksi Lanjutan Tahap III Pembangunan Gedung-C ( IGD, IRNA & Rehabilitasi Medik ) Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.400.000.000,00 tersebut adalah salah satu komitmen Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T., M.T. untuk memberikan pembangunan yang merata pada periode kepemimpinannya di Kabupaten Labuhanbatu.

Namun upaya serta komitmen Bapak Bupati Labuhanbatu tersebut kembali dimanfaatkan oleh sekelompok orang demi meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara melakukan Korupsi yang sistemik dan terencana sehingga kami meminta Kapolda Sumut segera mengusut tuntas pelanggan hukum tersebut demi memberikan efek jera kepala pelaku. Tambah Henri.

Aspirasi tersebut langsung ditanggapi oleh perwakilan Humas Mapolda Sumut Ahmad Yani yang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kapolda Sumatera Utara.
"Ucapan terimakasih kepada Adik-adik dari lembaga GARANSI yang datang kemari dalam hal menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu T.A 2019, dari statement tuntutan adik-adik ini sudah saya baca langsung dan saya berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan, dan selain itu apabila adik-adik memiliki bukti-bukti pemula dugaan korupsi pembangunan tersebut segera sampaikan dan laporkan kepada kami agar dugaan korupsi tersebut secepatnya diusut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku". Ungkap A. Yani.(Red)
Lebih baru Lebih lama