Diduga Hendak Make Shabu, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru amankan RH alias Vera tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu di Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.Senin (22/4/2024)

"Benar kita amankan tersangka RH (46)
Warga Samora, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpian Utara, Bersamanya turut kita amankan barang bukti  2  bungkus Plastik klip transparan berisi Narkotika  Golongan I jenis shabu,1 buah Dompet warna coklat, Uang tunai sebanyak Rp.30.000, 1 unit sepeda motor merk honda bear street warna hitam tanpa TNKB,"ujar Kapolsek Hutarimbaru AKP Ida Meri yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan kronologi penangkapan berawal dari adanya  laporan Masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  bahwa di wilayah tersebut  tepatnya didalam  rumah Kosong milik RH sedang terjadi pengunaan Narkotika jenis Shabu.

"Kemudian personil melakukan penyelidikan ketempat yang dinfokan dan melihat tersangka RH dengan  gerak gerik mencurigakan sedang berada didalam rumah Kosong miliknya, Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Tersangka RH  mengakui memiliki 2  plastik transfaran yang berisi narkotika jenis shabu di dalam dompet nya. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"katanya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama