Menkum HAM Sebut Banyak Pemda Yang Buat Perda Secara Substansi Yang Beratkan Para Investor


MenaraToday.Com - Jakarta :

Banyak pemerintah daerah yang membuat peraturan daerah, yang secara substansi justru memberatkan pelaku usaha atau investor. 

Rendahnya minat investor, baik domestik maupun asing, yang melakukan penanaman modal di Indonesia, ditengah begitu banyaknya potensi atau faktor pendukung yang seharusnya mampu menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia, tentu merupakan satu kondisi yang sangat disayangkan.

Kondisi tersebut ditengarai disebabkan oleh rumit atau sulitnya berinvestasi di Indonesia, sehingga berimplikasi pada rendahnya daya saing Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga. 

Untuk menggambarkan kerumitan atau sulitnya berinvestasi, salah satunya dapat dilihat dari aspek perizinan.
.
Berdasarkan kondisi tersebut, sangat penting bagi kita untuk segera melakukan langkah strategis dan kebijakan dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Salah satu strategi penting dalam perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yakni dengan cara melakukan perbaikan struktural melalui reformasi regulasi yang berkontribusi pada:

(1) penyederhanaan proses pendirian dan perizinan berusaha;

(2) penguatan infrastruktur pendukung yang memfasilitasi akses pendanaan dalam rangka pengembangan usaha;

(3) meningkatkan kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan kepastian biaya terkait penyelesaian sengketa yang timbul selama penyelenggaraan kegiatan usaha;  dan

(4) meningkatkan kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan transparansi proses aspek penyelenggaraan usaha lain dalam rangka peningkatan daya saing nasional.(efrizal)
Lebih baru Lebih lama