Nyamar Jadi Pelanggan, Personil Polres Asahan Bongkar Prostitusi Online


MenaraToday.Com - Asahan :

Personil Polres Asahan berhasil membongkar praktek prostitusi online dengan cara menyamar menjadi pelanggan bisnis esek-esek tersembunyi tersebut.


"Benar,  kita telah meringkus RAH (27) seorang mucikari di salah satu hotel di Jalan Sei Gambus Kisaran pada, Rabu (8/1/2020) sekira pukul 21.00 Wib setelah sebelumnya anggota kita menyamar dengan bertransaksi melalui aplilasi MeChat. Setelah menyetujui tarif kencan dengan si Mucikari kemudian si Mucikari mengantarkan seorang wanita ke Hotel yang telah disepakati" ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu saat menggelar release di halaman Mapolres setempat, Kamis (23/1/2020).

Faisal menambahkan tersangka RAH menawarkan wanita-wanita kepada pemesan jasa seks ke pria hidung belang melalui aplikasi MeChat. 

"Jadi si mucikari ini menawarkan wanita-wanita kepada pria hidung belang dan selain mengamankan tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa hanphone dan barang bukti lainnya. Tersangka juga mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen dari tarif sekali kencan dengan harga bervariasi mulai dari Rp.  300 - 600 ribu" ujar Faisal sembari menyebutkan bahwa tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 juncto Pasal 55 KUHP (Nunk)
Lebih baru Lebih lama