MenaraToday.Com - Serang :
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang menggelar sosialisaso Sensus Penduduk Online kepada Kepala Desa Se Kecamatan Pontang di Aula Kecamatan. Kamis (20/2/2020).
Pantauan MenaraToday.com pelakaanaan kegiatan tersebut berlangsung suksea dan diakhir acara para peserta mendapatkan amplop putih beriaikan uang sebesar Rp. 150 ribu.
Saat di konfirmasi, salah seorang pegawai BPS, Laili meyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan hajatan pihak Kecamatan.
"Ini bukan hajatan pihak BPS tapi hajatan pihak Kecamatan, jadi silahkan konfirmasi kepada Camat" saran Laili
Sementara itu petugas BPS Kabupaten, Indrawan malah menyebutkan kegiatan tersebut merupakan hajatan pihak BPS.
"Ini yang punya hajatan ya BPS, pihak kecamatan hanya menyediakan tempat saja" ujar Indrawan sembari berharap dengan adanya sosialisasi tersebut para Kades dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat.
"Kita berharap setelah kegiatan ini pihak Kepala Desa dapat menyampaikan apa yang di perolehnya ketengah-tengah masyarakat mengenai bagaimana cara melakukan sensus secara online dan bagi masyarakat yang belum terdata jangan khawatir karena pada bulan Juli 2020 akan diadakan sensus kembali" ujar Indrawan sembari meninggalkan acara dan menuju Kecamatan Tirtayasa untuk melakukan kegiatan yang sama.
Terpisah Laeli saat ditanya tentang isi amplop yang dibagikan kepada para peserta mengaku bahwa amplop tersebut telah sesuai SPK.
"Benar, pemberian amplop tersebut telah sesuai dengan SPK karena audiens di undang jadi diberikan amplop" jawab Laeli.
Terpisah salah seorang tokoh pemuda setempat sangat menyayangkan adanya pemberian amplop berisi uang kepada para audiens.
"Sungguh ironis jika setiap kegiatan para peserta harus di amplopi sekian rupiah bisa dibayangkan berapa jumlah OPD dan berapa jumlah kegiatan serta berapa jumlah rupiah yang harus dikeluarkan jika setiap acara kegiatan sosialisasi harus di beri amplop" ujarnya. (Agus)

