Diduga Pungli Para Guru PTT, Korwil Bidang Pendidikan Ujung Padang Diminta Di Copot Dari Jabatannya



MenaraToday.Com - Simalungun :

Para Guru Tidak Tetap di Kecamatan Ujung Padang, Simalungun yang berpenghasilan Rp. 1 juta/bulan diduga dijadikan 'sapi perah' oleh oknum Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Ujung Padang,  Simalungun,  Sumut.


Atas tindakan oknum tersebut para guru PTT di Kecamatan Ujung Padang mengeluh dan meminta agar Koorwil Bidang Pendidukan H. Abdul Rahman Purba di copot dari jabatannya. 

"Kami pernah melakukan rapat di Kantor DPRD Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (20/2/2020) kemarin. Dalam rapat ini dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan dalam pembahasan dinyatakan tidak ada peraturan seperti yang disebutkan oleh Abdul Rahman" ujar salah seorang guru PTT,  yang minta namanya jangan di publikasikan demi kenyamanannya,  Senin (24/2/2020)

Sumber juga menyebutkan bahwa Korwil Bidang Pendidikan tersebut tidak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai korwil bidang pendidikan di Kecamatan Ujung Padang. 

"Salah satu permasalahan yang tidak dapat diselesaikan adalah tidak dibayarnya gaji guru PTT selama selama 6 bulan bahkan sampai saat ini juga belum terealisasi.  Dan mirisnya korwil bidang pendidikan ini kuga meminta uang sebesar Rp. 50 ribu kepada 26 orang guru PTT dengan alasan sebagai dana pemberkasan penggajian guru PTT dan parahnya lagi untuk penebusan SK Guru PTT diminta uang sebesar Rp.  3 juta rupiah. Apakah itu kinerja dari seorang Korwil Bidang Pendidikan? Karena seharusnya seorang Korwil harus dapat memberikan solusi bukan malah membebani" ujarnya sembari meminta agar Gubsu dan instansi terkait dapat menindak tegas oknum yang meresahkan dunia pendidikan, khususnya di Simalungun (Dewanto Silalahi) 
Lebih baru Lebih lama