Gelar Reses Di Desa Nanga Raun, Ini Permohonan Warga Kepada Fabianus Kasim


MenaraToday.Com - Kapuas Hulu :

Reses anggota DPRD Kabupaten Kapuas hulu Fabianus Kasim, SH  di Desa Nanga Raun Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu ini dihadiri Kepala Desa dan perangkatnya,  bahkan ada dari desa-desa lain juga  ikut hadir karena pada saat itu berlangsung kegiatan Porseni se Kecamatan Kalis.di Desa Nanga Raun Beberapa waktu yang lalu.

Anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini  menjelaskan bahwa reses adalah kegiatan anggota DPRD mengunjungi konstituen di dapil masing-masing dalam rangka menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. " Katanya Kepada wartawan. Rabu (18/2/2020)

Di jelaskan Kasim Hasil reses ini nantinya akan menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan dan memperifikasi,  selanjutnya akan dipormulasi menjadi Renstra, Renja, RKA  OPD Pemerintah Daerah tahun berikutnya. 

"Pemerintah Daerah melaui Bapeda juga akan melakukan filterisasi usulan mana yang mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Tak hanya itu ada pembangunan yang menjadi kewajiban Kabupaten, tetapi karena keterbatasan anggaran  dapat di usulkan ke pemerintah pusat, ini lah yang di kenal dengan dana DAK. " ujarnya 

Menurut politisi dua periode ini, Saat ini negara kita semakin tertib administrasi dan keuangan sehingga tidak ada anggaran yang bisa direalisasikan tanpa melalui suatu perencanaan atau mekanisme yang benar. 

 " Mekasinsme yang benar salah satunya melalui hasil reses anggota kota DPRD. Oleh karena itu pelaksanaan Reses sangat penting. " Jelasnya 

Dalam Reses di Desa Nanga Raun, kecamatan Kalis. masyarakat mempertanyakan, Hasil usulan peraliham fungsi hutan lindung yang telah mereka tandatangani dan mereka usulkan melalui Anggota DPRD Kabupaten Kapuas pada tahun 2018. 

" Sampai saat ini, belum ada titik terangnya, aparat Desa Nanga Raun pernah, diundang ke Pontianak untuk mengikuti sosialisasi program Tora" terangnya kepala Desa Nanga Raun.

Di sampaikan Kasim, Menurut masyarkat hutan lindung sangat mencekik kehidupan mereka karena semua infrastruktur tidak bisa dibangun, kalu pun biasa proses izin nya panjang dan berbelit-belit.

Lanjut Kasim Oleh karena itu masyarkat dengan tegasnya meminta peralihan fungsi Hutan itu betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah atau pejabat yang berwenang, dan harus melibatkan DPRD  anggota akibatnya DPRD Kapuas Hulu.

Wilayah hutan lindung harus di kurangi, karena sangat berpengaruh terhadap berbagai dimensi  kehidupan baik sekarang dan masa yang akan datang.   Seperti masalah ekonomi kesehatan dan pendidikan, ancaman hukum terhadap masyarakat,  sedangkan  kehidupan masyarakat masih tergantung dari hutan hasil hutan.

Dari tokoh pendidik meminta agar Pemerintah membantu perbaikan perumahan guru SD, Banguna SD Nanga Raun,  pembanguna  gedung SMPN, dan perumahan Guru SMPN karena sejak didirikannya gedung itu tidak pernah diperbaiki.

Saat ini  satu ruang kelas disekat  dua, sehingga  dapat dua ruang kelas.   sangat memprihatinkan, bagaimana anak-anak kami mau belajar dengan baik, situasinya kurang mendukung.

Dari tokoh-tokoh peserta masyakarat juga memohon agar desa Nanga  Raun  di bantu untuk di tetapkan  salah satu desa wisata di  kecamatan Kalis, karena nanah Raun mempunyai gaya tarik tersendiri  bagai wisatawan lokal maupun wisatawan luar negeri (MBW) 
Lebih baru Lebih lama