Info Buat Kapoldasu, Oknum Polisi Disarang 'Narkoba' Lari Saat Peristiwa Pembunuhan Reza


MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian, dalam Pasal 6 dijelaskan, Anggota Kepolisian dilarang memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Kepolisian.

Dan amanat undang - undang, juga menjelaskan jika perbuatan seseorang yang meninggalkan orang lain yang membutuhkan pertolongan, dapat diancam Pidana sebagaimana terdapat dalam Pasal 531 KUHP (Kitab Undang - Undang Hukum Pidana).

Tetapi  Oknum Polisi Bripka Lamma Maharaja alias Raja, Anggota Polsek Sipispis, Polres Tebing Tinggi ini entah sudah melanggar Peraturan Disiplin  dan Melanggar Undang - Undang KUHP atau tidak, Publik belum tau pasti, tetapi  kelakuan Oknum Polisi ini terkesan kurang terpuji, sehingga membuat masyarakat dan keluarga korban pembunuhan merasa kecewa, heran dan dipenuhi rasa tanda tanya, kenapa sebagai seorang Anggota Polisi sering "Mangkal" di lokasi yang disebut "Pangkalan atau Gongsol" yang diduga "Sarang Narkoba" dan juga diduga tempat perjudian.

Dan kenapa, disaat Reza Ramadhan Sinaga (21) Korban Pembunuhan disaat sedang Kritis dan Sekarat roboh setelah dipukul Pelaku Pembunuhan Lili Irawan alias Jojon (37) yang diduga sebagai pengedar narkoba, tetapi Oknum Polisi tersebut tidak menolong korban.

Sebagai Seorang Anggota Polisi, sudah sepatutnya melindungi bahkan menolong masyarakat, apalagi masyarakat yang benar-benar sedang membutuhkan pertolongan, tapi pada kenyataannya, saat Reza Korban Pembunuhan dalam situasi sekarat tak sadarkan diri, Oknum Polisi ini  bukannya membantu menolong Reza agar mendapat pertolongan Medis secepatnya, tapi Oknum Polisi ini malah "Melarikan diri" seolah sengaja menghindar, dirinya pergi membawa mobilnya dengan nomor plat polisi B 124 JA keluar dari lokasi kejadian.

Diketahui sebelumnya, pada tengah malam sekitar Pukul 23:40 Wib, Reza Ramadhan Sinaga (21) Warga Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, tewas dibunuh oleh Lili Irawan alias "JJ" alias Jojon (37) Warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis,  setelah memposting Wajah Pelaku yang diduga pengedar narkoba, tak lama kemudian Reza dibunuh, leher bagian belakang Reza dipukul oleh Jojon dengan menggunakan kayu di areal ladang kebun sawit di Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, sehingga seketika itu juga Reza roboh dan tak sadarkan diri.

Febri dan Tesi teman korban yang berada dilokasi saat kejadian merasa sedih melihat korban yang saat itu sedang sekarat tetapi tidak ditolong oleh Oknum Polisi tersebut.

"Sekarat, setelah kejadian itu (leher belakang korban dipukul) jadi ku gendong lah Reza ini, jadi Raja (Oknum Polisi) memutarkan mobilnya, pikirku untuk mau masukkan (menolong korban) ke mobil, rupanya dia lari..!!, Ah.. mau nangis aku sumpah.." Ucap Saksi Rahmad alias Tesi.

Tesi yang pada saat itu bersama rekannya Febri langsung menolong korban  yang sudah tak sadarkan diri membawa korban ke Puskesmas dengan menggunakan sepeda motor.

Kepada MenaraToday.Com, Agus Sinaga (42) orang tua korban  merasa heran kenapa di Zaman sekarang ini masih ada Oknum Polisi yang seperti itu, Agus juga merasa seolah ada sesuatu yang janggal dengan kelakuan Oknum Polisi tersebut, dirinya berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

"Entah Dimanalah dia itu (Oknum Polisi) Berondok (Sembunyi), tapi kok bisa lagi kembali kebelakang menjemput Jojon (Pelaku) membawa ke Polsek" Terang Saksi dan Orang Tua Korban heran.

"BK mobilnya B 124 JA, Raja" Ucap Agus menjelaskan nomor plat polisi mobil milik Oknum Polisi tersebut.

"Kami memohon agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya" Pintanya.

Terkait Perilaku Oknum Polisi tersebut, MenaraToday.Com mencoba Konfirmasi melalui Aplikasi WA beberapa waktu lalu, Kepada Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, untuk meminta tanggapannya, dan Kapolres menyarankan agar MenaraToday.Com  Konfirmasi kepada Kasatreskrim dikarenakan dirinya sedang berada diluar Kota.

"Tanggapannya Bapak bisa ke Kasatreskrim, Saya masih di Sentul Bogor ada Acara BNPB" Balas Kapolres kepada MenaraToday.Com pada waktu itu.

AKP Rahmadani, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi ketika dikonfirmasi MenaraToday.Com melalui WhatsApp (WA) beberapa kali tetapi MenaraToday.Com belum mendapat jawaban, terakhir Senin (10/2/2020) Pukul 8:20 Wib, terlihat pesan WA masih tetap ceklis satu, diduga WA diblokir.

Terpisah, Damanik (45) Warga Desa Tinokkah menjelaskan bahwa masyarakat merasa resah dan tidak  menampik adanya lokasi "Pangkalan atau Gongsol" di Desanya, dirinya juga menduga ada keterlibatan Oknum Penegak Hukum terkait hal itu.

"Kami sebenarnya resah, tapi semua family mau cemana" Katanya.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama