MenaraToday.Com - Simalungun :
Jepri Noven Gurning warga Kelurahan Tigaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun harus berususan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan Penganiayaan terhadap Senar Abdul Diamon Sinaga (36) beberapa minggu yang lalu
Jefry Noven Gurning yang merupakan pelaku Penganiayaan akhirnya berhasil
diringkus Polsek Parapat Resot Polres Simalungun di sebuah warung nasi di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun saat baru kembali dari Medan, Rabu (19/2/2020) sekira 19.30 wib
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK, melalui Kapolsek Parapat AKP Irsol yang diteruskan Kasubbag Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, menyampaikan, Jepri Noven Gurning melakukan Penganiayaan dan pembacokan terhadap Senar Abdul Diamon Sinaga (36),
"Menurut para saksi awalnya Jepri Noven Gurning dan Senar Abdul Diamon Sinaga terlibat percekcokan mulut terkait kegiatan memancing ditepi pantai perairan Danau Toba pada hari jumat 7 Februari 2020. Usai bertengkar mulut keduanya berlanjut di belakang Wisma Gurning yang berujung pembacokan dan mengenai punggung, jari dan tangan kanan korban
Aksi dari Jepri tersebut, terhenti setelah dilerai saksi Barry Sallyto Sinaga dan Lindung Manurung yang mengambil parang dari tangan tersangka.
Saat ini Jepri Noven Gurning harus tidur dibalik dinginya jeruji besi Polsek Parapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum,(712)
