MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :
Satresnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan amankan 350 KG Narkotika Gol I Jenis Ganja kering di Area Perkebunan PTPN III Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.Jum'at (28/2/2020) sekitar pukul 20.30 Wib.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP CJ Panjaitan yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Kota Padangsidimpuan IPTU Maria Marpaung
"Benar kita mengamankan Narkotika gol I jenis Ganja, Kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya tindak Pidana Narkotika di Desa Tarutung Baru, Selanjutnya kita lakukan Penyelidikan dan ternyata dibawah Pohon Kelapa Sawit terlihat dari jarak lebih kurang 100 meter adanya tumpukan karung plastik yang ditutupi dengan pelepah kelapa sawit sehingga petugas mendekati tumpukan tersebut petugas melihat 2 orang yang berlari, Meskipun petugas
memberikan tembakan peringatan namun kedua orang tersebut tidak mengindahkannya dan langsung melarikan diri, Kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata tumpukan karung plastik tersebut yang berjumlah sebanyak 19 buah karung berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja seberat 350 Kg,"katanya
Pantauan awak media ini seluruh barang bukti Narkotika gol I jenis ganja tersebut langsung dibawa dan diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan (Ucok siregar)