Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Janda Muda ini Diamankan Polrestabes Surabaya



MenaraToday.Com - Surabaya :

Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Eko Julianto membongkar sindikat peredaran narkotika jenis Sabu yang berasal dari Malaysia. Sebanyak 212,8 gram sabu ditemukan dari seorang kurir asal Perumahan Bidai Kharisma Blok I, Batam Kota, Kepulauan Riau bernama Lin Ayunda (29).

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menuturkan, awal mula terbongkarnya kasus penyelundupan narkoba itu berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapati informasi, kami melakukan penyelidikan. Dan alhasil, hari Sabtu, 18 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kami amankan di lobbi hotel di daerah Surabaya," ujar Kompol Heru Dwi Purnomo kepada menaratoday.com, Senin (10/2/2020).

Dikabarkan tersangka mengirim sabu menggunakan pesawat. Untuk bisa lolos dari X-Ray pelaku menyembunyikan sabu di dalam kemaluan dan anusnya. Petugas yang telah menunggu di Bandara Juanda akhirnya membuntuti wanita cantik itu hingga menuju hotel di Surabaya.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di kemaluan. Akibatnya ia beserta barang bawaannya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 212,8 gram sabu yang di sembunyikan di kemaluan pelaku," ungkapnya.

Lin juga mengatakan jika sehari-hari dia  bekerja sebagai terapis pijat di Batam. Janda satu anak itu nekat masuk ke jaringan narkoba karena kebutuhan hidup.

"Di Surabaya sini cuma mengirim terus ditinggal pergi sampai ada konfirmasi kalau barang telah diterima. Nanti upahnya per pengiriman itu dapat 15 juta rupiah," aku Lin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pun, janda muda ini terancam Pasal 114 Ayat (2) Subs. 113 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Angga)

Lebih baru Lebih lama