Serikat Buruh Migran Indonesia Banten Akan Kawal Kasus TPPO


MenaraToday.Com - Serang :

Satuan Reserse Kriminal Polres Serang meringkus dua orang sponsor Tenaga Kerja Illegal yang dilakukan oleh kakak beradik berinisial R dan N di Kecamatan Walantaka Kota Serang Provinsi Banten, Sabtu (15/2/2020) kemarin. 


Kedua pelaku di sebut-sebut melakukan pengiriman TKI Illegal ke Timur Tangah sebanyak 12 orang dan 4 orang diantaranya berhasil diselamatkan 
 
Terkait hal tersebut,  Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), H. Maftuhi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

" Sebelum tersangka ditangkap pihak kepolisian, pada tanggal 14 Februari 2020 kami mendapatkan laporan dari warga Lontar Kecamatan Tirtayasa. Setelah kami memberikan Surat Panggilan, kami mendapatkan telpon dari pengacara R yang mengancam kami.  Pada hari Sabtu 15 Februari 2020 sekira pukul 7.00 pagi,  kami menghubungi pengacara R agar menyampaikan kepada kliennya agar para Tenaga Kerja segera dipulangkan, akan tetapi kami malah ditantang pihak pengacara R. Kemudian pada malam harinya kami mendengar kabar bahwa R ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Serang bekersama dengan pihak BP3TKI" ujar Maftuhi. 

Masih menurut Maftuhi pihak SBMI telah menyempaikan prihal kasus TPPO agar jangan sampai lolos.

"Kami sudah memberikan tembusan kepada Polda Banten, Polres Serang, Disnaker Serang, Disnaker Provinsi Banten dan BP3TKI Serang agar bersama-sama mengawal kasus ini hingga Vonis di Pengadilan Negeri" ujarnya.

Sementara itu Asep warga Cisaruas kepada MenaraToday.Com menyebutkan dirinya sangat menyayangkan banyak Tenaga Kerja asal Kabupaten Serang khususnya wilayah pesisir yang menjadi korban karena himpitan ekonomi serta desakan ingin hidup yang layak.

"Banyak masyarakat kita yang rela pergi bekerja ke Timur Tengah padahal pihak pemerintah telah melakukan pelarangan.  Jadi jangan mau diiming-imingi dengan dibekali sejumlah uang karena belum tentu bekerja di negeri orang lebih nikmat dari pada di negeri sendiru. Sudah banyak contoh TKI yang mendapatkan perlakuan kasar. Kan lebih enak makan singkong di negeri sendiri dari pada makan keju tapi dianiaya" ujar Asep. 

Asep pun berharap kepada pihak pemerintah daerah, muspika dan Desa agar dapat mensosialisasikan dampak dari Human Traficking dan pengertian monatorium agar tak ada lagi korban korban tenaga kerja kita lagi ada jalur resmi untuk menjadi TKI jangan ambil jalan pintas (agus)
Lebih baru Lebih lama