MenaraToday.Com - Aceh Timur :
Warga Gampong jamborhat Kecamatan Banda Alam , Kabupaten Aceh Timur meminta pihak aparat penegak hukum,untuk mengusut penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2019
Masyarakat Gampong Jamborhat, Kepada media,menjelaskan bahwa karena selama ini Keuchik Gampong Jamborhat,diduga tidak transparan tentang dana ADG, yaitu tentang rumah Rehab.
Terkait hal itu, masyarakat Jambo Reuhat mengaku sebelumnya pernah mendatangi kantor kecamatan Banda Alam untuk meminta klarifikasi tentang penggunaan dana ADG Gampong Jambo Reuhat, Namun sampai sekarang ini nihil.
Adapun rincian dana ADG yang diplot untuk berbagai kebutuhan masyarakat, Seperti rehab rumah warga dan tempat penampungan air hingga saat ini belum rampung selesai dikerjakan oleh petugas pelaksana kegiatan Gampong Jambo Reuhat yang dianggarkan dari sumber dana ADG Gampong Setempat.
Oleh Karena itu Warga Gampong Setempat meminta kepada pihak terkait atau pihak penegak hukum untuk segera periksa dana ADG tahun 2019 diduga mar’up. “kami sebagai masyarakat demi kebenaran dan kejelasan berbagai aktifitas membangun desa siap untuk maju demi kebenaran baik dalam hal pembangunan fisik, rumah rehab, dan bantuan lainnya.
“Dalam kegiatan itu tidak pernah bermusyawarah dengan kami, kami pernah minta untuk rapat dengan Keuchik di Meunasah, dalam rapat tersebut diusulkan oleh masyarakat supaya Keuchik menyampaikan secara transparansi tentang dana desa dan APBG desa,” katanya ustad kepada awak media.(MZK)