Camat Panei Mengaku Tidak Mengetahui Ada Bangunan Milik Pangulu Tidak Memiliki IMB


MenaraToday.Com - Simalungun :

Bangunan liar semakin merajalela dan mafia Izin mendirikan bangunanpun, saat ini semakin marak di kecamatan Panei Kabupaten Simalungun. Terkait hal itu pemerintah kecamatan Panei sepertinya tidak mau susah dan hanya membiarkan hal tersebut berlalu.

Betapa tidak, hal tersebut diduga terjadi di kecamatan Panei?. Dimana bangunan milik Jon Edi Riston Saragih seorang Kepala Desa / Pangulu Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dua tahun terakhir ini, Pangulu mengerjakan 2 unit bangunan rumah toko (Ruko) miliknya tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Seperti yang di utarakan salah satu warga Sigodang pada media ini, Dimana satu tahun sebelumnya Jon Edi Riston Saragih sesudah menjabat sebagai pangulu membangun dua pintu ruko miliknya tanpa IMB dan saat ini juga melakukan pembangunan ruko miliknya ditempat terpisah yang masih di lingkungan dusun sigodang Nagori Sigodang barat yang juga tidak memiliki IMB.

"Dalam dua tahun ini sesudah jadi pangulu, dia (Jon Edi Riston Saragih/red) mengerjakan bangunan rukonya. Pertama 2 pintu dibawah sana, sekarang di tempat tinggalnya inilah dibangunan lagi dengan ruko dua lantai. Masyarakat bukan tidak senang dengan keberhasilannya, namun IMB itukan peraturan pemerintah, jadi bagaimana masyarakat mau taat aturan, kalau pangulu sendiripun tidak taat?" Jelas warga yang tidak ingin sebut namanya.

Namun hal tersebut, Menaratoday.com mengkonfirmasi Sumihar Situmorang sebagai camat Panei, dan membenarkan bahwa hal tersebut belum diketahuinya dan tidak ada membuat rekomendasi untuk bangunan tersebut di nagori Sigodang Barat. Tapi saat dipertanyakan apa yang harus dilakukan pemerintah kecamatan panei terkait informasi tersebut?, Sepertinya Sumihar Situmorang tidak ada upaya dan tidak berani menindak tegas orang yang melanggar aturan tersebut?

"Ia kalau itu saya belum tahu, tapi tidak pernah saya mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan izin mendirikan bangunan di Nagori Sigodang barat. Jadi bagaimanalah, tanyalah Satpol-PP kalau ada kewenangan orang itu memberhentikan kegiatan bangunan itu?" Cetus Sumihar Situmorang, camat panei dari seberang sambungan selluler.(R1/red)
Lebih baru Lebih lama