Imigrasi Kelas II Pematang Siantar Sosialisasi PMI Non Prosedural



MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) kantor wilayah Sumut,  Imigrasi Kelas II Pematang Siantar, menggelar Sosialisasi keimigrasian pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang dilaksanakan di Rumah Makan Bahagia jalan Yos Sudarso Tebing Tinggi, Pada Selasa (03/03/2020).

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Keimigrasian Kelas II non TPI Pematang Siantar, Viktor Manurung, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan supaya jangan ada lagi yang menjadi korban Imigran "Gelap" atau Non Prosedural yang dulu biasa disebut TKI Ilegal, "Diharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya adik-adik atau pun keluarga yang hadir disini, agar jangan terpengaruh dengan sistem yang tidak prosedural, mengingat kota tebing tinggi ini berdekatan dengan Tanjung Balai dan Kuala Namu" Himbau Victor.

Acara sosialisasi tersebut resmi dibuka oleh Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, yang dalam sambutannya menjelaskan agar kita harus mempunyai pengetahuan dan harus sesuai prosedur jika keluar negeri tidak menjadi "Imigran Gelap" supaya menjadi PMI yang jelas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, tampak hadir dalam acara tersebut Kadis ketenaga kerjaan Tebing Tinggi, Ir I Hutapea yang juga menjadi Nara sumber dalam acara tersebut, Humas Kantor Imigrasi Kelas  II non TPI  Pematang Siantar, Budi Santoso SH, Jajaran Kepolisian Resor Tebing Tinggi, Puluhan Siswa/i dari sekolah SMU yang mewakili Sekolah lainnya yang ada di Tebing Tinggi, didampingi para guru dan beberapa unsur elemen dari masyarakat.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama