MenaraToday.Com - Simalungun :
Pemungutan liar (Pungli/red) yang terjadi saat ini dikabupaten Simalungun diduga terus terjadi di saat perpanjangan surat keputusan (SK) para pegawai tidak tetap (PTT) pemerintah yang di tampung di masing - masing anggaran OPD (organisasi perangkat daerah).
Salah satunya saat ini pada TA.2020 tenaga pendidikan yang berstatus PTT banyak mengeluh dimana terindikasi adanya pungli yang dilakukan OPD Dinas pendidikan. Dan hingga saat ini sudah bulan Maret belum menerima SK serta gaji, walaupun sudah bekerja dua bulan berlalu.
Dugaan pungli tersebut diduga diisyarakat dengan kalimat kilo, hal tersebut di ungkapkan Ganda Silalahi sebagai ketua FGHS dalam orasinya saat beraksi damai di kantor bupati, dinas pendidikan dan DPRD pada Jum'at 27/2/2019.
"Kalian jangan perasaan bersih di dinas pendidikan ini, sekarang kami sudah gerah dengan ulah kalian. Saat ini banyak yang meminta digrup WhatsApp PTT tentang menebus SK harus ada 3kilo, 7kilo. Apa itu yang 3kilo dan 7kilo hingga sampai 10kilo. Keluarkan SK kami sekarang, jangan kalian tahan Karen 3kilo itu. Kalian harus bangga masih ada kami ini titik putih, kami harus mengajar yang baik pada anak didik kami walaupun kami belum terima gaji dan SK sudah dua bulan" cetus ganda dalam orasinya.
PTT yang hadir beraksi damai dikantor bupati dan DPRD Simalungun berharap supaya dapat dikeluarkan SK mereka dengan cepat, sehingga proses belajar mengajar disekolah tidak terganggu. Dan hal lain juga mereka berharap jangan ada sistem penyesuaian sehingga ada PTT yang dipindahkan terlalu jauh dari tempatnya sehingga membuat PTT kesulitan bekerja.(R1/red)
