MenaraToday.Com - Labura :
Tim gabungan Unit 1 Pidum Polres Labuhan Batu yang dipimpin Iptu H. Naibahobekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yunan H Gultom meringkus RT alias Doni (23) warga dusun pasar pagi pekan timur kelurahan Gunting Saga seorang oknum honorer di Kantor Camat Medan Timur, Kamis (12/3/2020) sekira pukul 03.00 dini hari terkait kasus pungli dan premanisme.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat didampingi Kasat Reskrim AKP Perikesit dan Kapolsek Kualuh Hulu AKBP Sahrial Sirait menyebutkan pelaku diringkus di Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
"Jadi kita melakukan patroli gabungan di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga dan melihat seseorang melakukan pungli terhadap pengemudi kendaraan bermotor. Melihat hal tersebut kita melakukan penyelidikan kemudian meringkus pelaku" Ujar Agus Darojat.
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan patroli yang dilakukan petugas terkait adanya informasi warga yang merasa resah akibat sering diperas oleh OTK.
"Menyikapi hal tersebut kita melakukan undercover buy dengan berpura-Pura jadi penumpang truck dan di ikuto Katom dan anggota. Sekira pukul 02.14 Wib, tim melihat dua orang laki-laki dengan sepeda motor mengejar mobil truck dan meminta sejumlah uang kepada supir truck. Tanpa buang waktu petugas langsung meringkus pelaku. Sayangnya satu pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vario 150 warna hitam dan uang sebesar Rp. 15 ribu dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut" paparnya (Ngatimin)