Lawan Petugas, Pengedar Narkoba Disiantar Dapatkan Hadiah Timah Panas



MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menciduk pengedar narkotika jenis sabu Jalan Pdt. J Wismar Saragih Gang Perjuangaan Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota PematangSiantar  . Senin (16/03/2020).

Penangkapan tersebut bermula saat team Satresnarkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa di Jala  Pdt J Wismar Saragih tepatnya di dalam rumah kosong ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi Narkoba. 

Lalu team Satnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan ke tempat yang di maksud tersebut, Dan melakukan upaya Undercover Buy (Penyamaran), team Satnarkoba Polres Pematangsiantar pun berhasil menciduk Pengedar narkoba tersebut.

Dalam Hal ini Satnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap pengedar  Bernama Ayub (28) Warga Tebing Tinggi, saat di ciduk Ayub mencoba melarikan diri dan akhirnya Ayub di hadiahi timah panas oleh Satnarkoba Polres Pematangsiantar. 

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga Melalui Kabaghumas Polres Pematangsiantar mengtakan "ia mengakui bahwa narkotika diduga Jenis Sabu-Sabu tersebut adalah miliknya yang di bawa dari Kota Medan yang akan di edarkan di Kota Siantar dan ketika Ayub hendak di borgol, Ayub melakukan perlawan dengan mencoba Melarikan Diri" Ucapnya

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang di balut lakban hitam dari kantong celana depan sebelah kiri di temukan 1 unit Handphone Merk Nokia. (Trye)
Lebih baru Lebih lama