Miliki Sabu, Warga Emplasmen Bah Birong Di Giring Unit Reskrim Polsek Sidamanik


MenaraToday.Com - Simalungun :

Personil Unit Reskrim Polsek Sidamanik meringkus seorang warga Emplasmen Bah Birong Ulu Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun berinisial IP (20) karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, di Halan Ulum Nagori Bah Butong II Kecamatan Sidamanik Minggu (8/3/2020) sekira pukul 18.00 Wib. 


Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Opposunggu melalui Kapolsek Sidamanik AKP H. Marpaung yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim, Selasa (10/3/2020) menyebutkan tersangka diringkus berkat informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering membawa narkotika jenis sabu. 

"Jadi kita mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan tersangka sering membawa sabu. Berbekal informasi tersebut kita langsung melalukan penyelidikan dan meringkus tersangka.  Saat kita lakukan pemeriksaan kita menemukan barang bukti plastik klip berisi sabu yang dipegang tersangka" ujar Lukman Hakim. 

Lebih lanjut Lukman Hakim menambahkan dalam penggeledahan ditemukan kembali barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip kecil berisi sabu,  1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik besar.

Setelah itu tersangka bersama barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone (HP) merek Vivo Y12 dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna biru hitam nomor polisi (nopol) BK 5433 TAD di bawa ke Mapolsek Sidamanik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut (RG)
Lebih baru Lebih lama