Razia Rumah Kost, Satpol PP Kapuas Hulu Bina 46 Penghuni Kost dan Data 7 Rumah Kost


MenaraToday.Com - Kapuas Hulu :

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar kegiatan non yustisi pendataan penghuni rumah kos dalam rangka cipta kondisi Trantibmas menghadapi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020
serta Penegakan dan Peraturan Daerah Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 1978 Tentang Penyelenggaraan Kebersihan  dan Ketertiban Umum wilayah Putussibau Kota dan Kedamin. Jum'at (20/3/2020) 
Pukul 19.30 Wib

" Kegiatan yang di gelar Sat Pol PP ini non yustisi yaitu pendataan penghuni rumah kos dalam rangka cipta kondisi Trantibmas menghadapi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020, " kata Kasi Pengendalian Operasi Azmiyansyah , S.IP kepada wartawan

Dikatakan Azmiyansyah selain kegiatan Non Yustisi
Pihaknya juga melakukan Penegakan dan Peraturan Daerah Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 1978 Tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Adapun Rute dan tempat yang di datangi yakni rumah kontrakan di wilayah  Kelurahan Kedami Hilir  Kecamatan Putussibau Selatan, Jalan Tanjung Pandan  Komplek Masjid, Jalan Tanjung Pura Gang H. Daeng Kelly, Jalan Linsel Belakang D.Boss, Jalan Tani (Smandu ) 2  Lokasi rumah Kontrakan dan Jalan Linsel Gg. Melayu

Dijelaskan Azmiyansyah, Adapun jumlah masyarakat yang di berikan pembinaan sebanyak 46 orang dan rumah kontrakan sebanyak 7 kontrakan 

" Semua kita catat penghuni rumah kost maupun kontrakan yang memiliki Identitas maupun tidak memiliki identitas. " Jelasnya

Menurut Azmiyansyah dalam pelaksanaan kegiatan warga masyarakat Sangat Koorperatif dan mendukung program atau kegiatan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain itu juga dalam  kegiatan banyak tempat hunian ( kamar Kontrakan) kosong para penghuni terutama pelajar saat ini diliburkan dan kembali kekampung  halaman masing - masing. Adapun penghuni yang masih berada di hunian rata - rata warga yang bekerja, berkeluarga serta pelajar masih magang. 

" Kegiatan ini juga guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan tempat kontrakan. " ujarnya 

Ditambahkan oleh Kasi, dalam kegiatan sesuai SOP yaitu dalam melaksanakan tugas wajib Humanis kepada masyarakat, Petugas pencatat lebih teliti dalam pengumpulan data dan identitas, tak hanya itu yang berwenang dalam menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan tugas sudah di tunjuk langsung oleh pimpinan.

" Dalam pelaksanaan kegiatan Sat Pol PP Kapuas Hulu melibatkan sedikit 13 personil dan 2 unit mobil patroli serta beberapa anggota menggunakan sepeda motor. " Pungkasnya mengakhiri (Bayu)
Lebih baru Lebih lama