MenaraToday.Com - Asahan :
Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Asahan yang diketuai Bupati Asahan, Surya Bsc bersama Ketua DPRD, Kapolres, Danlanal TBA, Plt Kadis Kesehatan, Dirut RSU HAMS Kisaran melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang TKI dari Malaysia.
"10 orang TKl yang tiba di Pelabuhan Bagan Asahan, Sabtu (04/04/2020) sekira Pukul 13.30 Wib kita netralisir dengan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku, untuk mencegah indikasi penyebaran corona" ujar Bupati Asahan
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, hingga saat ini tidak ada masyarakat Asahan yang positif terjangkit corona, bahkan masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) mayoritas dalam kondisi sehat
"Pemeriksaan suhu tubuh kepada 10 orang TKI tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang saat ini cukup membahayakan umat manusia. Memang hingga saat ini tidak ada masyarakat Asahan yang positif terjangkit corona, namun kita harus tetap waspada dengan lakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan masyarakat tertular virus corona”, ujar H. Surya.
Surya juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan kesehatan kepada 10 TKI asal Malaysia dari Kabupaten Asahan yang dilakukan di gedung Karantina sementara pencegahan Covid 19 Gugus Tugas Covid 19 Tanjung Balai tidak ada indikasi tertular virus Corona
"10 orang TKI yang pulang ke kampung halaman ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 5 kali saat hendak menuju ke Kisaran dan nantinya para TKI diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat dari kediamannya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan" ujarnya
Surya juga memerintahkan kepada Kasat Pol PP Sofyan Manullang untuk mengantar ke 10 TKI yang baru Tiba ke Rumah Masing masing dengan terlebih dahulu dilajukan Pemeriksaan Kesehatan.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK. Dalam arahannya menyampaikan kepada 10 TKI yang baru tiba untuk melakukan Karantina Mandiri dirumah Masing masing dengan tetap mendapat pengawasan dari Tim Puskesmas di daerah masing masing.
“ Saya ingatkan kepada saudara untuk tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina, apabila nanti ada laporan saudara berkeliaran selama masa karantina akan saya turunkan tim untuk mengamankan saudara. Hal ini kita lakukan untuk Kepentingan kita bersama agar Penyebaran Covid 19 yang sudah sangat menghawatirkan bukan hanya di daerah Kabupaten Asahan tapi sudah menyebar keseluruh wilayah RI bahkan Dunia, dapat kita antisifasi" ujar Kapolres. (H1O)