Hendak Edarkan Pil Koplo, Pria Ini Di Ciduk Polisi


MenaraToday.Com - Surabaya :

Rumah di Jalan Bendul Merisi Besar Surabaya, digrebek oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu 01 April 2020 lalu sekira pukul 23.00 WIB.

Rumah itu digrebek setelah diketahui dihuni oleh seorang bandar pil koplo yang biasa diedarkan di wilayah Perak dan sekitarnya.

Pelakunya berinisial, YP (25) warga Jalan Bendul Merisi Besar Surabaya.

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Agung mengatakan, Anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak langsung melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap obat keras setelah mendapat informasi tentang adanya seseorang yang diduga menjadi Pengedar.

Informasi dari warga tersebut, jika ada seorang pria yang menjual obat keras berjenis pil  koplo LL dan diketahui di timbun berada di dalam rumah yang beralamat Jalan Bendul Merisi Besar Surabaya, dari Informasi tersebut akhirnya ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan kelokasi kejadian dan didapat pelaku yang telah diamankan oleh polisi, ketika penggeledahan berhasil mendapatkan barang bukti ribuan pil koplo siap edar sejumlah 153.860 butiran pil koplo.

“Ribuan pil koplo itu diakui miliknya. Kini masih terus didalami oleh petugas guna pengembangan,” kata Agung, Kamis (16/4/2020). (Angga)
Lebih baru Lebih lama