Jadi Agen Judi Online, Ibu RT di Singosari Dibekuk Polisi



MenaraToday.Com - Malang :

Seorang ibu rumah tangga yang selama ini berprofesi sebagai agen judi togel online, ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari Polres Malang.

Selain meringkus ibu rumah tangga yang bernama Robinti asal Dusun Plosokerep Desa Dengkol Kecamatan Singosari, petugas juga mengamankan seorang bandar.


Bandar judi online internasional yang diringkus ialah Mulyadi (43), warga Dusun Sanan Desa Watugede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

Pantauan menaratoday.com, keduanya hanya pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Singosari untuk dimasukkan ke ruang tahanan.

Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni mengungkapkan, Robinti ditangkap pada Rabu (25/3/2020) sore setelah petugas melakukan pengembangan dari tersangka Mulyadi.

"Keberhasilan penangkapan kedua tersangka ini merupakan kesigapan anggota Polsek Singosari dalam Operasi Pekat Semeru 2020," kata Farid kepada menaratoday.com, Selasa (31/3/2020).

Dia menerangkan, dari tangan kedua tersangka disita uang tunai senilai Rp 400.000, enam buah Hp berbagai merk, 15 lembar rekapan nomor judi para penombok dan satu buah ballpoint.


Penyidik menjerat kedua tersangka menggunakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Mantan Kapolsek Ngajum menyatakan, pasal yang dijerat itu sesuai dengan perbuatan mereka. (Sofyan)

Lebih baru Lebih lama