![]() |
| Keterangan Gambar : Ke 12 tersangka penyalahgunaan Narkotika Yang Berhasil Di Ringkus Petugas (Foto : Nur Jemat) |
MenaraToday.Com - Kota Batu :
Selama 1 bulan, Satresnarkoba Polres Batu berhasil meringkus 12 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari ke 12 pelaku terdapat seorang perempuan.
Kapolres Batu AKBP Harfiandhi Agung Prahtama saat press release di Mapolres setempat, Jum'at (17/4/2020) menyebutkan kasus ini mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 30 Maret 2020.
" Jadi ada 9 laporan polisi atau 9 kasus yang kita selesaikan dan dalam kasus tersebut kita mengamankan 12 orang tersangka dengan dua kategori yakni dengan barang bukti sejenis sabu sebanyak 6 kasus dan 6 orang tersangka dan semuanya pemakai dengan sistem ranjau" ujar Kapolres yang akrab di panggil Harvi
Lebih lanjut pria dengan pangkat dua melati di pundak ini menambahkan bahwa kejadian tersebut dirsebar di beberapa TKP di Kota Batu yakni di Desa Pandem, Kelurahan Sisir, Desa Bumiaji, Kelurahan Temas, Desa Pesanggarahan serta Desa Oro-Oro Ombo.
"Dalam kasus ini semua barang buktinya yakni narkotika jenis sabu dan ke 6 tersangka berinisial YK, SYP. HDK,RCA, ELS dan HAN sementara untuk kasus narkotika dengan barang bukti ganja dan tembakau gorilla dan pil Koplo terdapat 6 tersangka dengan kategori 3 orang pengedar dan 3 orang sebagai pemakai. Untuk kategori pengedar masing-masing berinisial RR, MZA, AAA, sedangkan sebagai pemakai masing-masing berinisial AAQ, HK dan TTM" jelasnya.
Hervi juga menyebutkan bahwa pelaku dan barang bukti jika ditotalkan untuk kategori sabu sebanyak 5,91 gram, untuk jenis ganja seberat 60,1 gram, tembakau Gorilla seberat 5,1 gram dan pil Koplo sejunlah 918 butir.
"Kepada para tersangka akan dijerat dengan UU Keselamatan No. 36 Tahun 2009 dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp. 1 Miliar dan UU Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
.
Sementara Kasatres Narkoba Polres Batu Iptu Yusi Purwanto mengaku prihatin
disaat menghadapi Covid 19 masih ada yang nekat bermain dengan barang-barang haram.
"Kami tidak akan mentolerir bagi yang bermain-main dengan narkoba. Pasti akan saya libas," ujar mantan Kanit Tipikor Polres Batu ini. (Nur Jamat)
