41 TKI Ilegal Dari Malaysia Tiba Di Pelabuhan Tanjung Tiram



Menaratoday.com - Batu Bara


Sebanyak 41 orang TKI ilegal mendarat di Pelabuhan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada hari Rabu (27/5/2020) sekitar jam 16.00 wib. Dari 41 orang tersebut 1 diantaranya meninggal dunia dalam perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara yang juga anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Jonis Marpaung membenarkan perihal tersebut.

"Iya betul, puluhan TKI ilegal dari Malaysia mendarat di Pelabuhan Tanjung Tiram hari ini menggunakan kapal kayu (tongkang). Bahkan salah seorang diantaranya dikabarkan meninggal dunia,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TKI yang baru pulang sore ini, mereka berasal dari Jawa tengah 2 orang, Aceh 2 orang, Langkat 6 orang, Medan 1 orang, Tanjung Balai/Asahan 16 orang, dan Batu Bara 14 orang (meninggal dunia 1 orang).

Di dalam kapal kayu tersebut, seorang TKI meninggal dunia saat dalam perjalanan pulang dari Malaysia, namun belum diketahui penyebab kematiannya dan identitas TKI tersebut yaitu M. Yusuf (25) warga Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Personel Satgas I deteksi melaksanakan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Batu Bara bahwa TKI yang meninggal dunia tersebut akan dilakukan prosedur COVID-19, yaitu dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam peti. Selanjutnya dikebumikan di tempat pemakaman Covid 19 sepanjang mendapat persetujuan dari keluarga.

Sedangkan TKI lainnya akan dibawa ke RSUD Batu Bara, disambut oleh Bupati Zahir beserta gugus tugas dan Forkopimda, guna menjalani prosedur kesehatan COVID-19. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama