BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien PDP, Berikut Penjelasan Bupati Nias


MenaraToday.com - Nias :

BPJS Kesehatan Tanggung biaya 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias selama 11 hari ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Nias sekaligus sebagai ketua tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nias, Sokhiatulo Laoli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait sumber biaya yang di keluarkan selama pasien di rawat, Jumat (22/5).

"Karena ke 2 pasien KL dan FB dinyatakan Negatif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan Swab PCR, maka segala biaya yang timbul selama perawatan di RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias ditanggung BPJS Kesehatan" jelas ketua tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nias.

Lebih lanjut Sokhiatulo Laoli menyampaikan kepada awak media jika hari ini ke 2 PDP dari Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke rumahnya.

Tak lupa juga Bupati Nias mengucapkan terimakasih kepada tim medis yang telah merawat pasien selama 11 hari lamanya.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias mengucapkan terimakasih atas pengorbanan para tim medis dalam merawat ke 2 pasien," ungkapnya. (Tim)
Lebih baru Lebih lama