Di-stop Tim Gugus Tugas, Pengemudi Sepedamotor tanpa Masker Menantang



Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Sejumlah pengemudi sepedamotor yang didominasi anak muda menantang tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Prmatangsiantar saat diminta berhenti karena tidak mengenakan masker. Peristiwa itu terjadi saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar menggelar patroli dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat demi pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis (14/5/2020).

Patroli dan sosialisasi rutin dilaksanakan mulai 4 Mei 2020 dan akan berakhir 30 Juni 2020, setiap sore pukul 16.00-18.00 WIB. 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Kusdianto SH yang langsung turun ke lapangan mengikuti patroli menerangkan, pihaknya akan terus memberikan 
imbauan kepada warga agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diakui Kusdianto, saat patroli dan sosialisasi ada beberapa pengemudi sepedamotor yang menantang saat laju kendaraannya distop (dihentikan) dan diimbau untuk mengenakan masker. Tim pun berusaha memberikan pemahaman tentang pentingnya mengenakan masker. 

"Kaum yang sudah tua sejauh ini sudah mulai ada kesadaran untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah. Justru berbanding terbalik dengan anak muda yang masih banyak tidak memakai masker sewaktu berada di luar rumah," terang Kusdianto.

Lebih lanjut Kusdianto menerangkan, saat patroli pihaknya menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Protokol kesehatan yang disosialisasikan antara lain agar masyarakat tetap berada di rumah (stay at home). Jika harus keluar rumah, supaya selalu tetap mengenakan masker.

Kemudian, senantiasa menjaga jarak (social distancing dan physical distancing). Tetap menjaga kesehatan dan rajin mencuci tangan.

Turut serta dalam patroli dan sosialisasi tersebut antara lain Asisten I dan II Pemko Pematangsiantar, personel TNI dan Polres Pematangsiantar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.(Al,Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama