Menaratoday.com, Pematangsiantar:
Peredaran Narkotika jenis Sabu seakan tidak di gubris oleh Kepolisian Resort Polres Pematangsiantar dan BNN Kota Siantar.
Pengedar dan Bandar sabu di jalan Tanah Jawa, Gg Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara diduga lebih leluasa dan sangat mengkhawatirkan generasi muda dan hingga saat ini seakan tidak tersentuh pihak penegak hukum dan pemberantasan narkotika oleh Polresta dan BNN Kota Pematang Siantar.
Maraknya aksi transaksi ilegal tersebut diduga adanya main mata antara Bandar Narkoba dan oknum Aparat Penegak Hukum, sehingga terkesan diam dan tidak berhasil menekan pemberantasan narkotika yang sudah sangat meresahkan itu.
Menurut masyatakat mengenai transaksi jual beli di Gg Puri masih tampak Lalu lalang beraktifitas, dan sudah seperti jualan kacang goreng. Generasi Pemuda Siantar terancam dengan maraknya narkotika tersebut.
Masyarakat juga meminta Kapolda Sumatera Utara segera menindak Lanjuti mengenai Peredaran narkoba di Kampung Melayu yang di kelola oleh bandar narkoba yang disebut-sebut berinisial UH untuk di tangkap dan tutup.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara ketika Konfirmasi melalui pesan Watsappnya mengatakan, "ya sedang dalam pengintaian"
Sedangkan Humas BNN Kota Siantar mengatakan "nanti kita sampaikan sama tim seksi pemberantasan BNN". (R1/red)