Diduga Di Mark Up, Kegiatan DD Gampong Paya Pasi Di Persoalkan.

* Ormas LAKI Minta APH Lakukan Pengusutan Secara Tuntas 


Keterangan Gambar : Proyek DD Yang Dipersoalkan (Foto : Marzuki) 


MenaraToday.Com - Aceh Timur :

Dana Desa adalah untuk peningkatan, pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, namun terkadang menjadi lahan subur bagi oknum elit Desa,bahkan dugaan adanya Mar Up, dana Gampong Paya Pasi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur,sudah bukan lagi rahasia umum.

Kasus dugaan Mar Up dana desa (DD) Gampong Paya Pasi,diketahui hingga saat ini belum pernah tersentuh oleh hukum

Dugaan penyimpangan dengan modus Mar up kerap terjadi melalui berbagai kegiatan termasuk halnya yang baru-baru dikabarkan telah terjadi dugaan Mar Up lewat beberapa kegiata pembangunan di Gampong Paya Pasi Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, semenjak tahun APBG TA 2019 dan 2020.

Barawal dari  informasi masyarakat desa setempat media ini pada (9/5/2020) selesuri ke lokasi pekerjaan secara langsung melihat ada beberapa kegiatan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB, hal itu dapat dinilai seperti pembangunan MCK dan Septy tank di komplek Dayah Bustanut Zuha Gampong setempat, volume 2,4×15 meter, Pagu Rp 29 juta, TA 2019, dalam dokumen RAB bahan kusen dari aluminium, tapi di pasang kusen kayu biasa, sedangkan septy tank di RAB tercantum volume kedalaman 2 meter, namun di kerjakan 1,6 meter, tidak ada bak air, kamar mandi/plafon.

Selanjutnya Pekerjaan pelebaran jalan yang seharusnya dibangun sesuai dengan volume 2,500 meter, TA 2020, dengan nilai pagu Rp.23,000,000, tapi yang dikerjakan tidak sesuai spek dokumen RAB.

Kemudian, paket kegiatan pembangunan lapangan bola kaki dengan nilai pagu Rp 56 juta, juga disinyalir tidak sesuai spek.

Menyikapi temuan tersebut pihak Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)."Saiful Anwar,mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APK) Segera mengusut tuntas dugaan Mar Up Dana Desa Gampong Paya Pasi yang dinilai sarat bermasalah,"Ujar Saiful

Sementara itu Kepala Desa (Keuchik gampong) Paya Pasi," Aswadi,saat dimintai keterangan terkait dugaan mark up anggaran, berkilah dengan menyebutkan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah sesuai RAB.

“Jadi begini, pada saat saya menjabat Keuchik, SK Tuhapeut mati pada tahun 2018 sedang gaji sudah diambil. Uang sudah silva, saya harus bayar pajak dan bayar hutang dan saya tidak tahu ambil uang dimana,”Ucap Aswadi. (Mzk)
Lebih baru Lebih lama